Ratio Legis Pemberian Hak Milik untuk Rumah Toko: Sebuah Evolusi Hukum

Rumah Toko Peningkatan Hak Milik Evolusi Hukum

Authors

February 28, 2023

Downloads

Pada awalnya dasar kepemilikan atas ruko tidak dimungkinkan sebagai hak milik, karena dianggap hak milik hanya untuk tempat hunian, sedangkan ruko untuk kegiatan usaha. Namun, dalam perkembangannya ruko juga dimungkinkan sebagai hunian. Hal ini dianggap bertentangan dengan landasan filosofis adanya hak milik yang notabene hanya untuk hunian. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah di dalam artikel ini adalah pertama karakteristik hak milik di Indonesia dan kedua karakteristik hak milik terhadap rumah toko. Metode penelitian di dalam artikel ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Adapun hasil dari artikel ini adalah pertama Adapun karakteristik hak milik di Indonesia adalah turun temurun, terkuat, dan terpenuh. Kedua, selaras dengan teori legal evolution dalam konsep hak milik atas tanah dan bangunan ruko di Indonesia, maka kepemilikan atas ruko dapat berupa hak milik dengan syarat: (1) tanah dan bangunan tersebut memiliki izin pendirian sebagai rumah tinggal sekaligus untuk tujuan komersial yang berupa pertokoan; (2) Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai masih berlaku atau telah berakhir; dan/atau (3) atas nama pemegang hak yang masih hidup atau meninggal dunia.