The Urgency of Returning the People's Consultative Assembly Authority in Determining the Outlines of the Nation's Direction
Downloads
The role of the MPR after the amendments to the 1945 Constitution carried out in the reform era has reduced most of the power of the MPR which was originally as an implementation of people's sovereignty, as stipulated in Article 1 paragraph (2) of the 1945 Constitution. As a result, the MPR of the Republic of Indonesia showed that as an permanent state high institution, although they continue to function as ad hoc organizations. Furthermore, the government's development became unsure and tended to be chaotic after the Indonesian People's Consultative Assembly abolished the power to define the country's direction, prioritizing only the five-year political program. By placing restrictions on the drafting of these provisions, restoring the People's Consultative Assembly of the Republic of Indonesia's power to make decisions, it is hoped that it will become a function of social control of the Citizen. Based on the description above, the following problems are formulated: 1. The urgency of returning the MPR's role to make decisions as a function of citizen social control. 2 Restore the authority of the MPR to make the outlines of the nation's direction as a guideline for state development. In order to discuss this, a historical approach, a statutory approach, and a conceptual approach are combined with a normative legal research methodology.
Downloads
Abdurrahman Misno Bambang Prawiro, ‘Hukum Islam Antara Statis Dan Dinamis' (2014) 48 As-Syir'ah.
Ansori L, ‘Reformasi Penegakan Hukum Perspektif Hukum Progresif' (2018) 4 Jurnal Yuridis.
Asmara G, ‘Penguatan Kelembagaan MPR Dalam Sistem Ketatanegaran Negara Republik Indonesia' (2015) 1 Hasanuddin Law Review.
Asy'ari, [et.al] S, Naskah Komprehensif Perubahan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Latar Belakang Proses, Dan Hasil Pembahasan 1999-2002) Buku III Lembaga Permusyawaratan Dan Perwakilan, Jilid 1 (Mahkamah Konstitusi 2010).
Daniel R, ‘Comparison Of Urgence Of Gbhn For National Development'.
Deddy Supriady Bratakusumah, ‘Implikasi Perubahan UUD 1945 Terhadap Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional' (2003).
Dewi NWMS, ‘Kewenangan Mpr Sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat Pasca-Amandemen Ke-4 UUD NRI 1945' (2017) 7.
Fradhana Putra D., Dedi Joansyah P., Sahril Wildani, Ana LaelaFatikhatul C., Alfiah Yustiningrum DFMP, ‘View of Tripartite Collaborative Institutions: Skema Konvergensi Institusi Untuk Mewujudkan Ketahanan Siber Indonesia' (2021) 18 Istinbath Jurnal Hukum.
Huda N, ‘Dinamika Hubungan Kewenangan Pusat & Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah', Prosiding Seminar Nasional & Call For Papers Kenegaraan Titik Taut Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Universitas Islam Indonesia 2021).
Jimly Asshiddiqie, Perihal Undang-Undang (Rajawali Pers 2010).
Johnny Ibrahim, Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif (Bayumedia 2007).
M.D M and others, ‘Calon Tunggal Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia 2017 ( Studi Kasus: Pemilihan Umum Kepala Daerah Dengan Calon Tunggal Di Kota Tebing Tinggi 2017' (2009) 2 Jurnal konstitusi.
Maiwan M, ‘Wacana Amandemen Kelima Undang-Undang Dasar 1945 Sebagai Langkah Mewujudkan Arsitektur Konstitusi Demokratik' (2013) 12 Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi.
Mardian Wibowo, Kebijakan Hukum Terbuka Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi. (Rajawali Pers 2019).
Marzuki PM, Penelitian Hukum (Kencana Prenada Media Group 2014).
Moh. Mahfud M. D. 1957-, ‘Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi' 311
‘MPR RI'.
Nazriyah R, MPR RI – Kajian Terhadap Produk Hukum Dan Prospek Di Masa Depan (Penerbit UII Press 2007).
Nazriyah R, ‘Penguatan Peran Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia' (2017) 47 Jurnal Hukum & Pembangunan.
Nugraha HS, ‘Rekonstruksi Kelembagaan Dan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Tesis Oleh : Program Magister .Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum' (Universitas Islam Indonesia 2017).
””, ‘MPR Dan Urgensi Garis Besar Haluan Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia' (2019) 5 Veritas et Justitia.
Ocktavia NN, ‘Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Perbandingan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Di Era Orde Baru Dan Reformasi' (2016) 6 Jurnal Penelitian Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
””, ‘Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Perbandingan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Di Era Orde Baru Dan Reformasi' (2016) 6 Jurnal Penelitian Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
‘Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia / Oleh Moh. Kusnardi, Harmaily Ibrahim | OPAC Perpustakaan Nasional RI.'
‘Perihal Undang-Undang Di Indonesia | Perpustakaan Mahkamah Konstitusi'
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum: Edisi Revisi (Cetakan ke, Kencana 2017).
R. Nazriyah, MPR RI Kajian Terhadap Produk Hukum Dan Prospek Di Masa Depan (FH UII Press 2007).
Rafiqi ID, ‘Criticisms toward the Job Creation Bill and Ethical Reconstruction of Legislators Based on Prophetic Values' (2021) 29 Legality : Jurnal Ilmiah Hukum.
Rannie M, ‘Hak Prerogatif Presiden Di Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945' (2020) 27 Simbur Cahaya.
Rasyid. A, Wewenang Mahkamah Konstitusi Dan Implikasinya Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia (Citra Aditya Bakt 2006).
Republik Indonesia, ‘Undang-Undang Dasar 1945' (1945) 4.
Riyadi E, ‘Reposisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dan Implikasinya Terhadap Kedudukan TAP MPR/S Pasca Amandemen UUD 1945' (2012) 1 Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum.
Rudin A, ‘Analisis Yuridis Tentang Kembalinya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia (Studi Yuridis Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011)' (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasyim, Riau 2015).
Safa'at MA, ‘Position MPR Decree in System Regulation Indonesian Legislation' (Brawijaya University 2013).
Simamora J, ‘Urgensi Keberadaan Gbhn Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia' (2016) 17 Litigasi.
Subkhan I, ‘GBHN Dan Perubahan Perencanaan Pembangunan Di Indonesia' (2014) 5 Aspirasi.
Sudirta IW, ‘Makna, Kedudukan, Dan Implikasi Hukum Haluan Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia' (2020) 7 Jurnal Yuridis.
Susanto M,, ‘Wacana Menghidupkan Kembali GBHN Dalam Sistem Presidensil Indonesia (The Discourses Revive the DPSP in the Presidential System of Indonesia)' (2017) 17 Jurnal Penelitian Hukum De Jure.
Sutrisno E, Bunga Rampai Hukum Dan Globalisasi (Genta Press 2011).
Triyanta A, ‘Fatwa Dalam Keuangan Syariah: Kekuatan Mengikat Dan Kemungkinannya Untuk Digugat Melalui Judicial Review' (2014) 21 Jurnal Hukum Ius Quia Iustum.
Tutik TT, ‘Analisis Kedudukan Dan Status Hukum Ketetapan Mpr Ri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan' (2013) 20 Jurnal Hukum Ius Quia Iustum.
Ulya NU and others, ‘Peranan Tap Mpr Yang Bersifat Mengatur Sebagai Bentuk Aerodinamika Hukum' 1.
Wahid DN, ‘Judicial Partner: Aktualisasi Nilai Pancasila Terhadap Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila' (2023) 3 Pancasila: Jurnal Keindonesiaan.
Wahid DN, Utami TP and Ramadhan F, ‘Constitutionality Of President's Authority Regarding Lockdown Policy During The State's Emergency' (2022) 4 The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education.
WARSITO, ‘Blog Hukum, Ketatanegaraan Dan Kajian Konstitusi'.
Wogaman JP, Christian Perspectives on Politics (revised, 2000).
Yamin M, Konstituante Indonesia Dalam Gelanggang Demokrasi (Jambatan, 1956).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Dengan 2017.
Copyright (c) 2023 Deny Noer Wahid, Isdian Anggraeny, Samira Echaib
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.