Hubungan antara Menonton Film Kekerasan dengan Agresivitas pada Remaja Awal
Unduhan
Agresivitas sebuah ledakan emosi yang menjadi sebuah reaksi atas terjadinya kegagalan individu yang dapat dimunculkan melalui tindakan penghancuran kepada orang lain maupun benda, dengan unsur kesengajaan yang dimanifestasikan secara verbal atau perlakuan non-verbal. Agresivitas merupakan suatu perilaku yang ditujukan untuk menyakiti objek yang menjadi sasaran agresif, baik dalam bentuk verbal ataupun perlakuan non-verbal. Di kalangan remaja, wujud agresivitas ini sering dalam wujud tawuran antarpelajar dengan saling menyerang menggunakan senjata tajam, berkelahi antarteman, merusak fasilitas umum, bahkan sampai melakukan pembunuhan. Pengumpulan data menggunakan skala menonton film kekerasan dan skala Agresivitas. Analisis data dilakukan dengan teknik korelasi Bivariate Pearson dan memanfaatkan bantuan SPSS versi 20 for windows. Hasil dari penelitian ini diperoleh koefisien korelasi sebesar 0.312 dengan nilai p-value sebesar 0.00. Terdapat hubungan yang bersifat positif, sehingga semakin tinggi menonton film kekerasan maka semakin tinggi agresivitas pada remaja. Kesimpulan penelitian ini ialah remaja yang menonton film kekerasan memiliki tingkat agresivitas yang sedang.
Anggreani, Y. (2017). Pengaruh Intensitas Menonton Tayangan Kekerasan dan Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perilaku Agresivitas Remaja. Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, 5(4), 531–537.
Azwar, S. (2011). Metode Penelitian. Pustaka Belajar.
Buss, A. H., & Perry, M. (1992). The Aggression Questionnaire. Journal of Personality, 63(3), 452–459. https://doi.org/10.1037/0022-3514.63.3.452
de Rivera, J. (2003). Aggression, violence, evil, and peace. In T. Millon, M. J. Lerner, & I. B. Weiner, Handbook of psychology: Personality and social psychology. Jonn Wiley & Son, Inc.
Fikri, I. (2013). Intensitas Menonton Tayangan Kekerasan di Televisi dan Kecenderungan Agresivitas Pada Remaja. Psikologia : Jurnal Psikologi, 3(1) https://doi.org/10.21070/psikologia.v2i1.121
Gallagher, J. M., & Ashford, J. B. (2016). Buss–perry aggression questionnaire: Testing alternative measurement models with assaultive misdemeanor offenders. Criminal Justice and Behavior, 43(11), 1639–1652. https://doi.org/10.1177/0093854816643986
Hsiao, Y., Cheng, C.-L., & Chiu, Y.-W. (2019). Gender network dynamics in prosocial and aggressive behavior of early adolescents. Social Networks, 58, 12–23. https://doi.org/10.1016/j.socnet.2019.01.002
KPAI. (2020). Data Kasus Pengaduan Anak 2016 – 2020 | Bank Data Perlindungan Anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Myers, D. G. (2002). Social Psychology (7th ed.). McGraw-Hill.
Nando, & Pandjaitan, N. K. (2012). Hubungan Antara Perilaku Menonton Film Kekerasan Dengan Perilaku Agresi Remaja. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 6(1). https://doi.org/10.22500/sodality.v6i1.5812
Olson, M. H., & Hergenhahn, B. (1997). An Introduction to Theories of Learning. Prentice Hall International Inc.
Pertowisastro, K. (2001). Dinamika Dalam Psikologi Jilid II. Erlangga.
Pradana, Y. I., Dwikurnaningsih, Y., & Setyorini, -. (2018). Hubungan Antara Menonton Acara Kekerasan Televisi Dengan Perilaku Agresif Siswa SMP di Salatiga. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 5(1), 55–65. https://doi.org/10.24246/j.jk.2018.v5.i1.p55-65
Salmiati. (2015). Perilaku agresif dan penanganannya(Studi kasus pada siswa smp negeri 8 makassar). Jurnal Psikologi Pendidikan & Konseling, 1, 66–76. https://doi.org/10.26858/jpkk.v1i1.1357
Shechtman, Z. (2009). Treating Child and Adolescent Aggression Through Bibliotherapy. Springer New York. https://doi.org/10.1007/978-0-387-09745-9
WHO. (2020, June). Youth violence. World Health Organization.
BRPKM adalah terbitan berkala dengan akses terbuka Creative Commons Attribution 4.0 International (CC-BY 4.0) sehingga hak cipta tetap berada di tangan penulis.
Dengan lisensi ini, siapapun berhak menggunakan informasi dan melakukan re-distribusi konten yang dimuat dalam jurnal ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial. Hal tersebut dapat dilakukan selama memenuhi dua kondisi, yaitu; (1) anda harus memberikan atribusi dengan mengutip sumber tautan aslinya, dan menyatakan apabila ada perubahan yang dilakukan; dan (2) anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum dapat membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi ini.
Redaksi jurnal tidak akan meminta penulis untuk melakukan persetujuan transfer hak cipta atas semua naskah yang diterbitkan.