Analisis Wacana Kritis Pembicaraan di Twitter terkait Topik Patung Naga di Bandara Internasional Yogyakarta
Downloads
Pembicaraan tentang patung naga di Bandara Internasional Yogyakarta sempat mengemuka di Twitter. Bahasan yang terjadi pun berkutat seputar wacana sosial-budaya sampai pada politik. Topik ini semakin menghangat karena diangkat oleh Mustofa Nahrawardaya, yang secara politis, berseberangan. Penelitian ini berupaya mengungkapkan dimensi tekstual, praktik wacana, dan praktik sosial-budaya pada pembicaraan topik tersebut. Untuk mendapatkannya, metode yang digunakan adalah analisis wacana kritis model Norman Fairclough. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara dimensi tekstual pembahasan tentang patung naga semula berawal dari pertanyaan yang direspons beragam. Namun, dari sisi praktik wacana, melihat latar belakang siapa yang memulai topik, pembicaraan yang semula memiliki konteks budaya berubah menjadi konteks politik. Pada akhirnya, melihat respons-respons yang bermunculan, dari sisi sosial budaya, tampaklah bahwa pembicaraan tersebut mengarah ke politik identitas.
Ahmadi, F. (2014). Analisis Wacana Kritis: Ideologi Hizbut Tahrir Indonesia Dalam Wacana Kenaikan Harga BBM 2013 di Buletin Al-Islam yang berjudul "Menaikkan Harga BBM: Nenaikkan Kemiskinan.” Metalingua: Jurnal Penelitian Bahasa, 12(2), 253--265.
Ahmadi, Y. (2020). Studi Wacana: Teori dan Penerapannya. Bandung: Nawa Utama.
Aryana, S., Muhamad, B., Yusep Ahmadi, F., Bernadus, R., & Wahyudi, J. S. (2021). Analisis Wacana Kritis terhadap Berita Serangan Bom Afghanistan Portal Online SINDOnews.com dan republika.ac.id. Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 10(2), 370–383. https://doi.org/”Disetujui Tanggal 15 Deshttps://doi.org/10.26499/rnh/v10i2.4142
Badara, A. (2014). Analisis Wacana: Teori, Metode, dan Penerapannya Pada Wacana Media. Bandung: Prenada Media.
Creswell, J. W. (2014). Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (Fourth Edi). London: Sage Publication.
Eriyanto. (2015). Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.
Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. London: Longman.
Hepburn, A., & Potter, J. (2007). Discourse Analytic Practice. In Qualitative Research Practice (Second Edi). London: Cromwell Press Ltd.
Indah, N., & Bakti, H. (2017). Analisis Tekstual dalam Konstruksi Wacana Berita Korupsi di Metro TV dan NET dalam Perspektif Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough. Seloka: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 6(2), 123--129.
KhosraviNik, M., & Amer, M. (2020). Social Media and Terrorism Discourse: The Islamic State's (IS) Social Media Discursive Content and Practices. Critical Discourse Studies, 0(0), 1--20. https://doi.org/https://doi.org/10.1080/17405904.2020.1835684
Kusno, A., & Bety, N. (2017). Analisis Wacana Kritis Cuitan Fahri Hamzah (FH) terkait Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 6(2), 137–159. https://doi.org/Direvisi Akhir Tanggal 20 November 2017 ”Disetujui Tahttps://doi.org/10.26499/rnh.v6i2.462
Panggabean, S. (2019). Konstruksi Wacana Pemeriksaan Tersangka : Kajian Linguistik Forensik. Medan: Universitas Sumatera Utara Press.
Sudaryanto. (2015). Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.
Wodak, R., & Meyer, M. (2008). Critical Discourse Analysis: History, Agenda, Theory, and Methodology. London: Routledge.
Copyright (c) 2022 ETNOLINGUAL
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
1. Copyright of this journal is possession of Editorial Board and Journal Manager, by the knowledge of author, whilst the moral right of the publication belongs to the author.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Atribusi-Non Commercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA),implies that publication can be used for non-commercial purposes in its original form.
3. Every publications (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other that the aims mentioned above, editorial board is not responsible for copyright violation.