Strategi Permintaan Maaf dalam Klarifikasi Figur Publik kepada Masyarakat di Media Sosial
Apology Strategy in Public Figures' Clarification on Social Media
Downloads
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan tindak tutur permintaan maaf dalam klarifikasi yang disampaikan figur publik melalui media sosial kepada masyarakat berdasarkan model strategi Cohen dan Olshtain (1981). Strategi yang digunakan kemudian dihubungkan dengan konteks sosial yang dipengaruhi oleh status sosial para figur publik sesuai dengan teori kesantunan Brown & Levinson (1987) yaitu kekuatan sosial, jarak sosial, dan beratnya pelanggaran. Sumber data penelitian ini adalah unggahan permintaan maaf melalui takarir pada akun Instagram pribadi beberapa figur publik dalam ranah industri hiburan Indonesia sejak bulan sejak Januari hingga Juni 2022. Adapun figur publik yang dimaksud adalah IK, OSD, dan DC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga dari enam jenis strategi yang paling banyak digunakan oleh para figur publik, yaitu permintaan maaf langsung, permintaan maaf tidak langsung dalam bentuk memberikan penjelasan, dan permintaan maaf tidak langsung dalam bentuk menawarkan perbaikan. Selain itu, terdapat pula perbedaan status sosial berupa achieved status yang dimiliki para figur publik jika dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya. Akibatnya, ketika dihubungkan dengan tingkat kesantunan berdasarkan kekuatan sosial, dapat disimpulkan bahwa figur publik cenderung tidak menggunakan jenis strategi yang beragam saat meminta maaf kepada masyarakat dalam media sosial.
Kata-kata kunci: klarifikasi, permintaan maaf, figur publik, konteks sosial, Instagram
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
1. Copyright of this journal is possession of Editorial Board and Journal Manager, by the knowledge of author, whilst the moral right of the publication belongs to the author.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Atribusi-Non Commercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA),implies that publication can be used for non-commercial purposes in its original form.
3. Every publications (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other that the aims mentioned above, editorial board is not responsible for copyright violation.