Perbedaan Kata Sapaan Oleh Penutur Bahasa Madura Di Pulau Madura dan Luar Pulau Madura: Studi Kasus Perbedaan Kata Sapaan Pada Narasi Acara Indonesia Bagus NET TV Episode ‘Sumenep Madura' Dan ‘Probolinggo'
Downloads
Abstrak
Kata sapaan merupakan kata yang digunakan oleh penutur untuk menyapa lawan tuturnya pada suatu peristiwa tutur. Kata sapaan ini memikili beberapa fungsi, seperti mempertahankan hubungan sosial, menunjukkan perhatian dan lain-lain. Dalam penggunaannya, pemilihan kata sapaan dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kekuasaan dan solidaritas. Tidak menutup kemungkinan bahwa pengguna satu bahasa yang sama menggunakan istilah dan jenis kata sapaan yang berbeda pada satu konteks yang sama, seperti Sumenep dan Probolinggo. Hal ini dipengaruhi oleh budaya dari masing-masing kota tersebut. Pada penelitian ini, peneliti membahas perbedaan kata sapaan yang digunakan oleh narator acara Indonesia Bagus NET TV pada episode Sumenep dan Probolinggo. Acara tersebut dipilih karena narator acara tersebut adalah penutur asli dari daerah yang ditayangkan sehingga mampu mencerminkan budaya dan bahasa daerah tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena menggunakan video dan transkrip (teks) video sebagai data analisisnya. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan beberapa langkah mulai dari pengunggahan video hingga proses transkripsi. Setelah itu data dianalisis untuk mengidentifikasi kata sapaan yang digunakan pada kedua episode tersebut.
Hasil analisis menunjukkan adanya persamaan dan perbedaan dari penggunaan kata sapaan yang digunakan oleh narator pada kedua episode tersebut. Narator pada episode Probolinggo menggunakan jenis kata sapaan panggilan akrab sedangkan narator pada episode Sumenep menggunakan jenis kata sapaan kekerabatan. Namun, kedua narator menggunakan kata sapaan dengan tujuan yang sama, yaitu untuk menjaga hubungan mereka dengan para penonton sehingga penonton menikmati acara mereka.
1. Copyright of this journal is possession of Editorial Board and Journal Manager, by the knowledge of author, whilst the moral right of the publication belongs to the author.
2. Legal formal aspect of journal publication accessibility refers to Creative Commons Atribusi-Non Commercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA),implies that publication can be used for non-commercial purposes in its original form.
3. Every publications (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other that the aims mentioned above, editorial board is not responsible for copyright violation.