STATUS HUKUM PENANGGUHAN PELAKSANAAN UPAH MINIMUM PADA SAAT MASIH DIGUGAT DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Downloads
Penangguhan pelaksanaan upah minimum merupakan upaya hukum bagi pengusaha untuk meringankan beban pengusaha yang tidak mampu untuk membayar upah buruh sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan.Pengusaha mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum kepada Gubernur yang pada akhirnya dikeluarkannya Surat Keputusan penangguhan pelaksanaan upah minimum. Surat Keputusan penangguhan pelaksanaan upah minimum yang dikeluarkan oleh Gubernur dapat berupa penolakan dan persetujuan permohonan penangguhaan pelaksanaan upah minimum yang telah diajukan oleh perusahaan-perusahaan. Hasil dari keputusan Gubernur tersebut menimbulkan sengketa terhadap keabsahan Surat Keputusan penangguhan pelaksanaan upah minimum yang berujung pada gugatan. Oleh karena itu, status hukum Surat Keputusan penangguhan pelaksanaan upah minimum dipertanyakan yang mengakibatkan perlunya penelitian terhadap masalah ini.
Buku
Amriani, Nurnaningsih, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di
Pengadilan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011.
Asmuni, Konsep Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara (Penundaan
Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara oleh Pengadilan Tata Usaha
Negara, Setara Press, Malang, 2017.
---------,Pengertian-Pengertian Dasar Tentang Tindak
Pemerintah(Bestuurshandeling), Djumali, Surabaya, 1985.
---------, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987.
---------, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadja Mada University Press,
Yogyakarta, 2008.
Husni, Lalu, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia : Edisi Revisi,
RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2010.
Prodjohamidjojo, Martiman, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negaradan
Undang-Undang PTUN 2004, Ghalia Indonesia, Bogor, 2005.
Sembiring, Jimmy Joses, Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan, Trans
Media Pustaka, jakarta, 2011.
Susilawetty, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Ditinjau dalam
Prespektif Peraturan Perundang-undangan, Gramata Publishing, Jakarta,
Sutedi, Adrian, Hukum Perburuhan, Sinar Grafika: Jakarta, 2009.
Tjandra, W. Riawan, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Universitas Atma
Jaya Yogyakarta, Yogyakarta, 2005.
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Lembaran
Negara Tahun 1986 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3344).
Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Sengketa (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3872).
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4279).
Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan
Industrial (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4356).
Undang-Undang No. 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.
tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Lembaran Negara Tahun
Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4380).
Undang-Undang No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Lembaran
Negara Tahun 2009 Nomor 160 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5079).
Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Nomor5601).
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 231 Tahun 2003 tentang
Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 72/PUU-XIII/2015.