PERLINDUNGAN BAGI KONSUMEN ONLINE MARKETPLACE MELALUI MEKANISME ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR)
Downloads
Teknologi adalah sesuatu yang diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia, salah satunya adalah dalam hal perdagangan. Untuk melakukan jual beli, pelaku usaha dan konsumen tidak lagi perlu melakukan tatap muka. Hal tersebut dapat terjadi melalui jual beli secara online salah satunya adalah melalui online marketplace. Online marketplace adalah sebuah tempat jual beli yang dilakukan pada sebuah website yang terdapat banyak penjual atau yang dalam hal ini disebut sebagai merchant dan produk yang dijual pun bermacam-macam. Dalam hal jual beli dapat dimungkinkan terjadi sengketa. Sengketa juga dimungkinkan dapat terjadi dalam jual beli melalui online marketplace. Maka
dari itu, pihak penyedia platform belanja online menyediakan pusat resolusi pada websitenya untuk mengatasi masalah yang dapat terjadi selama proses jual beli melalui online marketplace. Dalam hal ini pihak penyedia platform belanja online lebih mengutamakan untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan secara damai sesuai dengan ketentuan pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penyelesaian sengketa konsumen online marketplace yang terjadi merupakan salah satu bentuk dari alternatif enyelesaian sengketa yang dilakukan secara online tanpa tatap muka atau yang biasa disebut dengan Online Dispute Resolution (ODR).
Buku
Abdurrasyid, Priyatna, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS),
Fikahati Aneska, Jakarta, 2011.
Basarah, Moch, Prosedur Alternatif Penyelesaian Sengketa; Arbitrase Tradisional
dan Modern (Online), Genta Publishing, Yogyakarta, 2011.
Donnel, John. D, et.al., Law for Business, Irwin, Homewood Illionis, 1983.
Dowdy, Lamuel. W, et.al., Prepared by Consumer Dispute Resolution
Program Staff Attorneys, Federal Trade Comission-Division of
Product Reliability, Washington, D.C.
Gautama, Sudargo, Undang-undang Arbitrase Baru 1999, Citra Aditya Bakti,
Bandung, 1999.
Harahap, Yahya, Beberapa Tinjauan mengenai Sistem Peradilan dan
Penyelesaian Sengketa, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997.
--------------, Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Kovach, Mediation, Principles and Practice, West Publishing Co, S. Paul, Minn,
Kristiyanti, Celina Tri Siwi, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika,
Jakarta, 2017.
Makarim, Edmon, Kompliasi Hukum Telematika, Raja Grafindo Persada, Jakarta,
Manan, Bagir, Hukum Positif Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2004.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Prenada Media Group, Jakarta, 2010.
Miru, Ahmadi, Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di
Indonesia, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013.
Muhammad, Abdulkadir, Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.
Nasution, Az, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam KontrakPembelian Rumah Murah, Makalah, disampaikan dalam Seminar Sehari
tentang Pertanggungan Jawab Produk dan Kontrak Bangunan, Jakarta, 1988.
Ponte and Cavenagh, Cyberjustice: Online Dispute Resolution (ODR) for ECommerce,
Pearson Education, Inc., New Jersey, 2005.
Sanusi, M. Arsyad, Hukum Teknologi & Informasi, Cet. 5, Tim Kemas Buku,
Jakarta, 2005.
Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen, Grasindo, Jakarta, 2000.
Sidabalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT Citra Aditya
Bakti, Bandung, 2014.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 1983.
Subekti, R, Hukum Perjanjian, Intermessa, Jakarta, 1998.
Suparman, Eman, Penyelesaian Sengketa dalam Hukum Bisnis, Buku Kompilasi
Hukum Bisnis, Keni, Bandung, 2012.
Wang, Faye Fangfei, Online Dispute Resolution. Technology, management,
and legal practice from an international perspective, Chandos
Publishing, Oxford, England, 2009.
Widnyana, I Made, Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Arbitrase, Fikahati
Aneska, Jakarta, 2014.
Zein, Yahya Ahmad, Kontrak Elektronik dan Penyelesaian Sengketa Bisnis
E- Commerce (dalam Transaksi Nasional dan Internasional), CV.
Mandar Maju, Bandung, 2009.
Jurnal
Irmawati, Dewi, ‘Pemanfaatan E-Commerce dalam Dunia Bisnis', Jurnal Ilmiah
Orasi Bisnis, edisi ke-VI, 2011.
Kusuma, Mulyana W, ‘Should Court-Annexed Alternative Dispute Resolution
Mechanisms Mandatory?', Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Era Hukum, Nomor
, Tahun 1, 1994.
Latifulhayat, Atip, ‘Perlindungan Data Pribadi dalam Perdagangan Secara
Elektronik (E-Commerce)', Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 18, Maret, 2002.
Sutiyoso, Bambang, ‘Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Online Dispute
Resolution dan Pemberlakuannya di Indonesia', Mimbar Hukum, Vol 20, NoLaman
Nureda, Kania Rahma, ‘Penyelesaian Sengketa Secara Online di Indonesia',
hukumonline.com>, 7 Juni 2017, dikunjungi pada tanggal 24 Agustus 2018.
Pratisti, Ratih, ‘Inilah Perbedaan Online Shop, E-Commerce, dan
Marketplace Yang Perlu Kamu Ketahui', <http://teknonisme.com/inilahperbed
online- shop-e-commerce-dan-marketplace-yang-perlu-kamuketahui/>,
dikunjungi pada tanggal 9 Maret 2018.
Tokopedia,<https://www.tokopedia.com/bantuan/apa-itu-pusat-resolusi/>,
dikunjungi pada tanggal 22 Agustus 2018.
Skripsi
Pranadita, Dewi Noorensia, "Tanggung Gugat Merchant, Penyedia Platform
Belanja Online, dan Jasa Kurir dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia:
Studi Kasus Lazada.co.id”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Airlangga,
Surabaya, 2017.
Satria, Bayu Purna, "Perlindungan Hukum bagi Konsumen dalam Transaksi
Elektronik”, Skripsi, Program Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya, 2013.
Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5234).
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos (Lembaran Negara Nomor
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5065).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Lembaran Negara
Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (Lembaran Negara
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512).
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan
Alternatif Penyelesaian Sengketa (Lembaran Negara Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3872).
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem
dan Transaksi Elektronik (Lemabaran Negara Nomor 189, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5348).
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06/M- D A G /
PER/2/2017 Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 291).