PENEGAKAN HUKUM PENCURIAN IKAN DI WILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA (ZEEI)
Downloads
Hampir semua praktek penangkapan secara illegal yang terjadi di Indonesia sebagian besar dilakukan di Zona Ekonomi Eksklusif. Hal ini sejalan dengan pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas pencurian ikan. Ketidakjelasan Pasal 102 Undang-Undang Perikanan menimbulkan penafsiran yang berbeda pada hakim dalam menangani perkara. Konsekuensi meratifikasi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS 1982) menghasilkan tanggung jawab baru bagi pemerintah untuk menerapkan aturan yang ada didalam UNCLOS 1982 menjadi hukum nasional yang berlaku di Indonesia. Termasuk ketentuan penegakan hukum terhadap kapal penangkap ikan asing
yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Larangan penjatuhan hukuman badan terhadap Nahkoda atau Kepala Kamar Mesin kapal berbendera asing tidak boleh dikenai hukuman badan tapi dijatuhi hukuman denda. Ketentuan ini
menimbulkan permasalahan baru, yaitu, syarat-syarat yang menyatakan denda harus dibayar, tidak dipatuhi. Hal ini menyebabkan kerugian baru bagi negara. Dalam prakteknya, terdapat perbedaan penerapan pemidanaan oleh hakim dengan dasar pertimbangan demi keadilan dan kepastian hukum.
Buku
Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana, (Sinar Grafika, 2013).
Amir Ilyas, Asas-Asas Hukum Pidana, Rangkang Education, Yogyakarta, 2012.
Chairul Anwar, Horizon Baru Hukum Laut Internasional, (Djambatan, 1989).
Dina Sunyowati dan Enny Narwati, Buku Ajar Hukum Laut, (Pusat Penerbitan dan
Percetakan Universitas Airlangga, 2013).
Eddy O.S. Hiarij, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, (Cahaya Atma Pustaka, 2014).
Jhony Ibrahim, Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif, (Banyumedia
Publishing 2008).
Kementerian PPN/Bappenas Direktorat Kelautan dan Perikanan 2014, Kajian
Strategi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan, Direktorat Kelautan dan
Perikanan, Jakarta, 2014.
Kementerian PPN/Bappenas Direktorat Kelautan dan Perikanan 2014, Kajian
Strategi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan, Direktorat Kelautan dan
Perikanan 2014, Jakarta.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Kencana Prenada Media Group, 2005).
Ria Marhaeni Siombo, Hukum Perikanan Nasional dan Internasional, (Gramedia,
.
Syaiful Bakhri, Pidana Denda dan Korupsi, (Total Media, 2009).
Tim Penyusun Laporan Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laporan
Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015, Kementerian
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Jakarta.
Tim Penyusun Laporan Tahunan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laporan
Tahunan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017, Kementerian
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Jakarta.
Tim Penyusun Laporan Kinerja Satu Tahun Kementeriaan Kelautan dan Perikanan,
Buku Laporan Kinerja Satu Tahun Kementeriaan Kelautan dan Perikanan,
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Jakarta.
Wirjono Prodjodikoro, Hukum Laut Bagi Indonesia, (Vorkink Van Hoeve, 1963).
Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata, (Sinar Grafika, 2005).
Jurnal
Abdul Kadar, ‘Pengelolaan Kemaritiman Menuju Indonesia sebagai Poros
Maritim Dunia', Jurnal Keamanan Nasional , Vol. 1, No. 3, 2015.
Abdul Qodir Jaelani dan Udiyo Basuki, ‘Illegal Unreported and Unregulated
(IUU Fishing): Upaya Mencegah dan Memberantas Illegal Fishing dalam
Membangun Poros Maritim Indonesia', Jurnal Supremasi Hukum, Vol. 3, No.
, Juni 2014.
Adhitya Nini Rizki Apriliana, "Penerapan Kewajiban Pemerintah Republik
Indonesia untuk Memberantas Illegal Fishing dalam UNCLOS 1982, Skripsi,
Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 2017.
Adonara, Firman Floranta, ‘Prinsip Kebebasan Hakim dalam Memutus Perkara
Sebagai Amanat Konstitusi', Jurnal Konstitusi, Volume 12, Nomor 2, Juni
Akhmad Solihin, ‘Politik Hukum Kelautan dan Perikanan, Bandung, Penerbit
Nuansa Aulia, Illegal fishing di Perairan Indonesia: Permasalahan dan
Upaya Penanganannya Secara Bilateral di Kawasan', Jurnal Politica,
Vol.3, No.1, Mei 2012.
Dimas Angga Hedianto, Sri Endah Purnamaningtyas dan Riswanto, ‘Sebaran dan
Habitat Juvenil Udang Penaeid di Perairan Kubu Raya', Kalimantan Barat,
BAWAL, Vol. 6 No. 2, Agustus 2014.
Ida Kurnia, ‘Penerapan UNCLOS 1982 dalam Ketentuan Perundangundangan
Nasional, Khususnya Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia',
Jurnal Hukum Prioris, Vol. 2, No. 1, September 2008.
Irwan Adi Cahyadi, "Kedudukan Surat Edaran Mahkamah Agung dalam Hukum
Positif di Indonesia”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang,
Mayunar, ‘Jenis-Jenis Ikan Karang Ekonomik Penting Sebagai Komoditi Ekspor
dan Prospek Budidayanya', Oseana, Volume XXI, No. 3, 1996.
Nani Hendiarti, ‘Hubungan Antara Keberadaan Ikan Pelagis dengan
Fenomena Oseanografi dan Perubahan Iklim Musiman Berdasarkan
Analisis Data Penginderaan Jauh', Globe Vol. 10 No. 1, Juni 2008.
Ridwan Lasabuda, ‘Pembangunan Wilayah Pesisir dan Lautan dalam Perspektif
Negara Kepulauan Republik Indonesia', Jurnal Ilmiah Platax, Vol. 1, 2 Januari
Ruth Shella Widyatmodjo, Pujiyono dan Purwoto, ‘Penegakan Hukum Terhadap
Tindak Pidana Pencurian Ikan (Illegal Fishing) di Wilayah Zona Ekonomi
Eksklusif (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 01/PID.
SUS/PRK/2015/PN.AMB)', Diponegoro Law Journal, Vol. 5, No. 3, Tahun
Safruddin, Mukti Zainuddin dan Chari Rani, ‘Prediksi Daerah Potensial
Penangkapan Ikan Pelagis Besar di Perairan Kabupaten Mamuju', Jurnal
IPTEKS PSP, Vol. 1 No.2, Oktober 2014.
Triyadi Andani, "Analisis Kriminologis Terhadap Kejahatan Pencurian Ikan
Oleh Kapal Asing di Wilayah Hukum Laut Indonesia”, Tesis, Fakultas
Hukum Universitas Lampung, Lampung, 2016.
Wina Febrina Handayani, "Penjatuhan Sanksi Pidana Oleh Hakim Pada
Tindak Pidana Perikanan di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
Dihubungkan Dengan Konvensi Hukum Laut 1982”, Skripsi, Fakultas
Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, 2016.
Yudhistira Adi Permana, "Penegakan Hukum Terhadap Penangkapan Ikan
Illegal Oleh Kapal Ikan Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia”,
Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2005.
Laman
Antara, "Pakar Kelautan: Indonesian Belum Menjadi Negara Maritim”, www.
antaranews.com, 27 April 2016, diakses pada tanggal 21 Januari 2018.
Batam Pos, "Pompong Warga Hilang Dibawa Kabur Tahanan Asal Vietnam”, www.
batampos.co.id, 20 April 2017, dikunjungi pada tanggal 10 Januari 2018.
Detik Finance, "Ini Prosedur Penenggelaman Kapal Maling Ikan di Laut RI”, www.
finance.detik.com, 1 Desember 2014, diakses tanggal 30 Januari 2018.
Elviana Roza, "Maritim Indonesia, Kemewahan yang Luar Biasa”, www.kkp.go.id,
September 2017, dikunjungi pada tanggal 9 Januari 2018.
Harian Nasional "PDB Laut Belum Signifikan, Indonesia Belum Jadi Negara
Maritim”, http://www.harnas.co/2014/08/25/indonesia-belum-jadi- negaramaritim,
Agustus 2014, diakses pada tanggal 21 Januari 2018.
Pandapotan Sianipar, "Aspek Legal Instrumen Hukum Internasional Implementasi
Pengawasan Sumberdaya Perikanan”, www.djpsdkp.kkp.go.id, dikunjungi pada
tanggal 17 April 2018.
Sherief Maronie, "Peran PPNS Perikanan Dalam Penanganan Tindak
Pidana Perikanan”, www.djpsdkp.kkp.go.id, Februari 2017, dikunjungi
tanggal 30 Januari 2018.
Sherief Maronie, "Telaah Penegakan Hukum Tindak Pidana Perikanan Di Wilayah
Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia”, www.kkp.go.id, 20 Mei 2018,
dikunjungi pada tanggal 29 Mei 2018.
Sherief Maronie,” Penegakan Hukum Tindak Pidana Perikanan di Wilayah
Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia”, z r i e fma r o n i e . b l o g s p o t .
com/2018/05/penegakan-hukum-tindak-pidana-perikanan, dikunjungi pada
tanggal 31 Mei 2018.