AKUISISI KARTUKU, MIDTRANS DAN MAPAN OLEH GOJEK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA
Downloads
Salah satu fenomena dalam strategi perusahaan dalam melakukan pengembangan usaha adalah merger dan akuisisi. Perkembangan Financial Technology yang cepat pada moda electronic payment menyebabkan perusahaan electronic paymnet melakukan segala cara untuk berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik. Namun persaingan yang tercipta harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada Pasal 30 ayat (1) terdapat lembaga negara yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi Pengawas Pesaingan Usaha memiliki wewenang untuk menyelidiki, memutus dan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar peratuan ini.
Buku
Susanti Adi Nugroho, Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia Dalam Teori dan Praktik serta Penerapan Hukumnya (Kencana 2012).
Prayoga Ayudha, Persaingan Usaha dan Hukum Yang Mengaturnya di Indonesia (Partnership for Business Competition 2001).
Budi Kagramanto L., Hukum Persaingan Usaha: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (Laros 2008).
Andi Fahmi Lubis, Hukum Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks (Komisi Pengawas Persaingan Usaha 2009).
M. Hadi Subhan, Hukum Kepailitan Prinsip, Norma, dan Praktek di Peradilan, (Kencana Prenada Media Group 2008).
Syamsul Maarif, Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Dalam Prespektif Hukum Persaingan Usaha (Panebar Swadaya 2010).
Suyud Margono, Hukum Anti Monopoli (Sinar Grafika 2009).
Abdul R Saliman, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan: Teori dan Contoh Kasus, (Kencana 2011).
Rachmadi Usman, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia (Gramedia Pustaka Utama 2004).
Gunawan Widjaja, Hukum Bisnis Perseroan Terbatas (Grafindo Persada 2000).
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817).
Undang-Undang Nomor 57 Tahun 2010 Tentang Penggabungan atau Peleburan dan Pengambilalihan Badan Usaha yang Dapat Menyebabkan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 89).
Laman
Kompas Media,'Go-Jek Klaim Kalahkan Grab Dan Uber Di Indonesia <http://tekno.kompas.com/read/2017/06/13/18080087/gojek.klaim.kalahkan.grab.dan.uber.di.indonesia>.
Suara Dewata,'Jasa Transportasi Online, Hambatan Atau Potensi?' <https://suaradewata.com/read/2016/04/04/201604040035/Jasa-Transportasi-Online-hambatan-atau-potensi.html>.
Kompas Media,'Tiga Hambatan E-Commerce Di Indonesia' <http://tekno.kompas.com/read/2014/10/03/09540037/Tiga.Hambatan.E-commerce.di.Indonesia> .
Risiko Hukum Ketua Dan Peserta Arisan'
<http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fa6c3d065f1b/risiko-hukum-ketua-dan-peserta-arisan>.
Grahanusa Mediatama, 'Jangan Asal Ikut Arisan Online' <http://investasi.kontan.co.id/news/jangan-asal-ikut-arisan-online>.
CNN Indonesia, 'Perkuat Gopay, Gojek Caplok Kartuku, Midtrans Dan Mapan'
Business Financing,'Upaya PT. Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku) Dalam Hal Pendanaan Guna Menjadi Yang Terdepan Di Industri Jasa Pembayaran Elektronik'
<http://onbusinessfinancing.blogspot.co.id/2013/03/v-behaviorurldefaultvmlo.html>.
Telset,'Veritrans Berganti Nama Menjadi Midtrans <https://telset.id/149952/veritrans-berganti-nama-menjadi-midtrans/>.
Fintech Institute,'Ini Daftar Payment Gateway Terbaik Di Indonesia' <http://fintechinstitute.co.id/2017/10/03/ini-daftar-payment-gateway-terbaik-di-indonesia.html>.