Perlindungan Hak Cipta Atas Streaming Lagu Dalam Joox

Hak Cipta Streaming "JOOX” Perdata Pidana Layanan berbagi Tanggung Gugat.

Authors

July 9, 2019

Downloads

Hak cipta merupakan hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh pencipta karya untuk melindungi keaslian karya dari seorang pencipta atau penerima hak melaksanakan hak ekonominya. Perlindungan hak cipta dibutuhkan agar karya cipta lagu terhindar dari penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, serta penyebaran hasil karya dengan cara apapun oleh pihak yang tidak bertangung jawab. Terutama pada aplikasi streaming "JOOX” yang rentan sekali terhadap pelanggaran hak cipta, sehingga perlu diadakannya penelitian tentang pelanggaran hak cipta dan tanggung gugat dari penyedia layanan streaming "JOOX”. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kriteria pelanggaran yang terjadi pada layanan musik ini serta dapat mengetahui tanggung gugat penyedia layanan steaming "JOOX”. Proses mengetahui tanggung gugat penyedia layanan streaming ini menggunakan dua metode yaitu dengan tanggung gugat secara perdata yang telah diatur dalam Pasal 96 UU Hak Cipta dan tanggung gugat secara pidana yang telah diatur dalam Pasal 120 UU Hak Cipta. Hal tersebut dilakukan supaya pencipta atau pemegang hak cipta dapat mengajukan gugatan terhadap pihak penyedia layanan streaming "JOOX” apabila merasa dirugikan.