Tindakan Khusus Terhadap Anak yang Terlibat dalam Tindak Pidana Terorisme

Anak Terorisme Anak Berkonflik dengan Hukum Tindakan Afirmatif Tindakan khusus.

Authors

July 11, 2019

Downloads

Tindak pidana terorisme bukan hanya melibatkan orang-orang dewasa namun juga saat ini kaum anak dan remaja mulai dilibatkan dalam kejahatan terorisme. Salah satu faktor anak dilibatkan dalam kejahatan terorisme adalah karena anak memiliki sifat dinamis, energik dan selalu ingin tahu sehingga mudah untuk mendapat pengaruh. Sehingga anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme diperlukan tindakan khusus (afirmatif) oleh Negara yang berupa undang-undang atau pengaturan dengan memberikan keistimewaan agar dapat menggunakan hak-hak dasarnya, karena anak dinilai belum cakap dalam menggunakan haknya. Tindakan khusus tersebut saat ini ditandai dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Maupun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak hingga Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, namun dengan demikian bukan berarti tindakan khusus pada anak hanya dirumuskan pada Undang-Undang Anak tersebut melainkan juga terdapat secara explisit pada beberapa rumusan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif yang bertujuan memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan praktiknya dengan menggunakan bahan hukum primer maupun sekunder.