Tindakan Khusus Terhadap Anak yang Terlibat dalam Tindak Pidana Terorisme
Downloads
Buku
Hamzah, Andi, Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana. (Ghalia Indonesia, Jakarta.2001).
Joni, Muhammad dan Zulchaina Z. Tanamas, Aspek Hukum Perlindungan Anak dalam Perspektif Konvensi Hak Anak, (PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999).
Purwoleksono , Didik Endro. Buku Ajar Hukum Pidana . (Fakultas Hukum Universitas Airlangga. 2010).
Remmelink ,J., Pengantar Hukum Pidana Material 3, (Yogyakarta, Maharsa, 2017).
Wiyono, R., Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia,(Jakarta Timur. Sinar Grafika. 2016).
Jurnal
Chandra, Septian , ‘Upaya BNPT Dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Dari Kelompok Radikal ISIS', (2018), e-Journal Ilmu Hubungan Nasional Volume 6, Nomor 1.
Hendri, Sayuti, ‘Hakikat Affirmative Action dalam Hukum Indonesia (Ikhtiar Pemberdayaan Yang Terpinggirkan).' (2013).
Menara.Volume 12 Nomor 1. J, Tommy. Bassang, ‘Pertanggunghawaban Pelaku Tindak Pidana Deelneming' ,
(2015), Lex Crimen Volume IV. Nomor 5.
Usman. ‘Model Deradikalisasi Narapidana Terorisme Perbandingan Deradikalisasi Di Yaman, Arab Saudi, Singapura, Mesir Dan Indonesia.' (2014) Terorism,Radicalism, Deradicalisation. Inovativ, Volume VII Nomor II.
Internet
"Affirmative Action (Diskriminasi Positif ) dalam Penegakan HAM”.
Kemdikbud, <http://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/anak>,
Sistem, <http://kbbi.web.id/sistem>
Pasif dan Aktif , <https://kbbi.web.id/>
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo. Undang-Undang No. 73 Tahun 1958 tentang Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana - dengan perubahan dan tambahan - untuk seluruh Indonesia (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1660).
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235).
Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4284).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332).
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5205).
Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak PidanaTerorisme.
Menjadi Undang- Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6216).
Jurist-Diction (P-ISSN 2721-8392, E-ISSN 2655-8297), published by Universitas Airlangga, is licensed under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
This license permits users to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format;
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial use.
These freedoms are granted under the following conditions:
Attribution – You must provide appropriate credit, include a link to the license, and indicate if any changes were made. This may be done in any reasonable manner, but not in a way that suggests the licensor endorses you or your use.
No additional restrictions – You may not apply legal terms or technological measures that restrict others from exercising the rights granted under the license.
Note: As of Volume 5, No. 1 (2022), Jurist-Diction has adopted the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), replacing its previous license (CC BY-NC-SA).