Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Hubungan Kerja Pekerja Migran Indonesia Ilegal Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Penegakan Hukum.

Authors

September 11, 2019

Downloads

Artikel ini mengkaji mengenai penegakan hukum terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia ilegal, dimana banyak pekerja migran yang ada di Indonesia dapat lolos ke luar negeri secara ilegal dan menimbulkan berbagai masalah. mulai dari dokumen yang tidak resmi, pemotongan gaji ilegal yang di klaim oleh perusahaan untuk penempatan dan bea jasa, masalah deportasi dan banyak perusahaan pengirim pekerja migran di Indonesia yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu perlu ditinjau mengenai keberadaan hubungan kerja antara perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia ilegal dengan pekerja migran Indonesia yang telah diberangkatkan. Selain itu penting pula dibahas terkait penerapan sanksi terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia illegal. Skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Hasil yang didapatkan dalam penulisan skripsi ini ialah tidak ada hubungan kerja antara perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia ilegal dengan pekerja migran Indonesia yang telah diberangkatkan melainkan hanya berupa perjanjian penempatan. Terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia ilegal yang telah memberangkatkan pekerja Indonesia, dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.