Tinjauan Legalitas Transaksi Bitcoin Di Indonesia
Downloads
Bitcoin adalah salah satu macam alat bayar yang diciptakan dan dikembangkan tidak di bawah otoritas apapun. Penggunaan Bitcoin berkembang dari tahun ke tahun dengan nilai pertukaran yang tinggi. Bahkan pada tahun 2018, nilai Bitcoin mencapai USD 19,783.06 per 1 (satu) Bitcoin yang mana nilai tersebut bersifat fluktuatif karena jumlah Bitcoin tersebut terbatas yakni hanya mencapai maksimal 21 juta (dua puluh satu juta). Terhadap popularitas Bitcoin tersebut, Bank Indonesia mengeluarkan pernyataan bahwa Bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah dan risiko penggunaan akan ditanggung sendiri oleh pengguna. Penelitian ini membahas mengenai keabsahan transaksi yang menggunakan Bitcoin jika alat bayarnya tersebut tidak sah. Penulis akan meninjau karakteristik Bitcoin sebagai uang virtual, Bitcoin sebagai mata uang dalam berbagai sisi, serta keabsahan transaksi Bitcoin jika dikaitkan dengan syarat perjanjian berdasarkan Kitab Undangundang Hukum Perdata. Terhadap transaksi menggunakan Bitcoin tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjawab isu hukum yang ada, Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan melakukan penelitian yang dikaji dari sumber hukum yang berlaku dengan menggunakan metode pendekatan konseptual dan pendekatan Undangundang.
Buku
Ahmadi, Geri, Seluk Beluk Uang (Yudhistira 2007).
Antonopoulos, Andreas M., Mastering Bitcoin: Programming the Open Blockchain (O'Reilly Media, Inc. 2017).
Fleming, Stephen, Blockchain Technology: Introduction to Blockchain Technology and its impact on Business Ecosystem (Primedia eLaunch LLC 2017).
Franco, Pedro, Understanding Bitcoin: Cryptography, Engineering, and Economics (John Wiley & Sons Ltd. 2015).
Friedman, Milton dan Rose D. Friedman, Free to Choose: A Personal Statement (Harcourt Brace Jovanovich 1980).
Hartono, Sri Redjeki, Penulisan Karya Ilmiah Tentang Aspek Hukum Penggunaan Kartu Kredit (Badan Pembinaan Hukum Nasional 1994).
Matsuura, Jeffrey H., Digital Currency: An International Legal and Regulatory Compliance Guide (Bentham Science Publishers Ltd. 2016).
Mishkin, Frederic S., Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan, 8th ed. (Penerbit Salemba Empat 2008).
Muktar, Bustari, Bank dan lembaga Keuangan Lain (Kencana 2016).
Rahardja, Prathama, Uang & Perbankan (Rineka Cipta 1987).
Solikin dan Suseno, Uang: Pengertian, Penciptaan dan Peranannya dalam Perekonomian (Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia 2002).
Subekti, R., Hukum Perjanjian (Intermasa 1987).
Suyatno, Thomas, et al., Kelembagaan Perbankan (Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 1988).
Swan, Melanie, Blockchain (O'Reilly Media, Inc. 2015).
Wijaya, Dimaz Ankaaa, et al., Mengenal Bitcoin dan Cryptocurrency (Puspantara 2016).
Laman Bank Indonesia, ‘Sistem Pembayaran di Indonesia' <https://www.bi.go.id/id/ sistem-pembayaran/di indonesia/Contents/Default.aspx>.
_______________ ‘Perkembangan Uang Beredar' <https://www.bi.go.id/id/ publikasi/perkembangan/Default.aspx>.
Blockchain, ‘Blockchain Wallet Users' <https://blockchain.info/charts/my-wallet n-users?timespan=all>.
Blockchain, ‘Market Price' <https://blockchain.info/charts/marketprice?timespan=2years>.
Fatimah Salsabila, ‘Hukumpedia: "Bitcoin dalam Perspektif Yuridis di Indonesia' <http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5a4f42e32269a/Bitcoin-dalamperspektif-yuridis-di-indonesia-oleh--fatimah-salsabila>.
Jurnal
Firnandes, Fadly dan Rosyetti Rahmat, Richard, ‘Pengaruh Uang Giral dan Uang Kuasi terhadap Inflasi di Indonesia' (2014) 1 Jom FEKON.
Mulyanto, Ferry, ‘Pemanfaatan Cryptocurrency Sebagai Penerapan Mata Uang Rupiah Kedalam Bentuk Digital Menggunakan Teknologi Bitcoin' (2015) 4 Indonesian Journal on Networking and Security.
Somadiyono, Sigit, ‘Relevansi UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Dengan Fenomena Munculnya Mata Uang Virtual, Studi Kasus Fenomena Bitcoin Di Indonesia' (2014) 14 Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi.
Tampi, Mariske Myeke, ‘Legal Protection For Bitcoin Investors In Indonesia: To Move Beyond The Current Exchange System' (2017) 1 Jurnal Hukum & Pembangunan 47.
Majalah Bank Indonesia, "Mengurangi Ketergantungan pada Uang Tunai”, Gerai Indo Bank Indonesia, Edisi 50 Tahun 5 (Bank Indonesia 2014).
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5223).
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Tahun 236, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5945).
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5001).
Siaran Pers Pernyataan Bank Indonesia Terkait Bitcoin dan Virtual Currency No. 16/6/DKom pada tanggal 6 Februari 2014.