Penerapan Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi terhadap Penangkapan Pelaku Hubungan Sejenis (Gay)
Downloads
Hubungan semacam itu sudah lama ada di Indonesia, tetapi akhir-akhir ini tahun ini ada berbagai macam polemik. Pro dan kontra dari penyertaan dan penyedap dalam kasus-kasus yang semakin membuat kasus ini bersemangat dan viral di masyarakat. Ini muncul dari gejolak protes dari aktivis yang membela hak-hak orang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Mereka menuntut agar hak-hak mereka diakui oleh negara, hak kewarganegaraan, dan tuntutan kesetaraan sosial dalam masyarakat. Di sisi lain, dari para pemimpin agama atau organisasi berbasis agama mereka sangat menolak praktik LGBT ini di Indonesia. Keduanya memiliki argumen dan alasan untuk masingmasing dalam kegiatan pertahanan mereka. Namun dalam hal ini pemerintah belum menentukan sikap tegas terhadap pelaku LGBT di Indonesia. Ini juga menimbulkan polemik di kalangan penegak hukum, di mana kegiatan LGBT pada dasarnya sangat bertentangan dengan norma-norma yang ada di Indonesia dan tidak mencerminkan budaya Indonesia yang beradab. Para penegak hukum hanya dapat menargetkan orang LGBT yang melakukan pesta seks atau melakukan seks sesama jenis bersama. Petugas penegak hukum menggunakan UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dalam mendisiplinkan aktor LGBT, terutama Homoseksual (gay).
Buku
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum ( Kencana 2010).
Donald , E. J., Dalam Made Darma Weda, Kriminologi Manajement (PT Raja Grafindo.1996).
Dipradja,Soema, Himpunan Putusan Mahkamah Agung Disertai Kaedah- kaedahnya (Penerbit Alumni 1977).
Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana (PT Rineka Cipta 2009).
Jurnal Kartini Kartono, Patologi Sosial, Jilid 1, (Edisi Baru, 2001).
Media Aktual Wanita Masa Kini, Metropolitan, (No. 24 Tahun ke III, Maret 2003).
Kartono,Kartini, Patologi Sosial, (Jilid 1, Edisi Baru, Jakarta 2001).
Laman
Tirto, "UU Pornografi yang Kerap Dipakai Untuk Menjerat Gay”, https://tirto.id/ uu-pornografi- yang-kerap-dipakai-untuk-menjerat-gay-cDnZ, diakses 18 Mei 2019.
Tempo, "DPR dan MUI Sepakat LGBT Dipidana Dalam RKUHP” , https://nasional. tempo.co/read/1057953/dpr-dan-mui-sepakat-lgbt-dipidana-dalam-rkuhp diakses tanggal 18 Mei 2019.
www.kominfo.go.id, Pegiat Prostitusi Online Bisa Dijerat UU ITE, diakses tanggal 17 September 2016.
Perundang-undangan
Undang-undang No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.