Perlindungan Hak Atas Pendidikan Bagi Pengungsi Internal:Studi Kasus Pendidikan Anak Korban Kekerasan Terhadap Warga Syiah Sampang

Hak Asasi Manusia Pendidikan Diskriminasi.

Authors

  • Abdul Rozak
    Zaki4443@gmail.com
    Universitas Airlangga, Indonesia
November 4, 2019

Downloads

Indonesia telah mememiliki serangkaian perlindungan normatif terhadap hak asasi manusia termasuk di dalamnya hak kebebasan beragama dan hak memperoleh pendidikan. Perlindungan normatif tersebut diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan dan Konvensi Internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Meskipun demikian, masih saja terdapat diskriminasi yang dialami oleh anak-anak dalam memperoleh hak konstitusionalnya. Skripsi ini akan membahas tentang perlindungan hak pendidikan anak korban konflik kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum interdisipliner, yaitu mengkaji ketentuan normatif Perundang-Undangan dengan menggali doktrin yang terkandung dalam PerundangUndangans erta mengkaji implementasi atau pelaksanaan ketentuan normatif tersebut di dalam kebijakan penyelenggara pemerintahan maupun kenyataan di masyarakat.