Perlindungan Kepentingan Nasional Melalui Klausula Dalam Bilateral Investment Treaty

Kepentingan Nasional Bilateral Investment Treaty (BIT) Penanaman Modal Asing

Authors

November 4, 2019

Downloads

Kepentingan nasional merupakan hal yang abstrak dan dinamis namun dianggap penting dalam pelaksanaan kegiatan penanaman modal. Landasan yang mendasari argumentasi tersebut yaitu parameter dan definisi yang beragam atau tidak menentu. Setiap negara berusaha melindungi dan mempertahankan kepentingan nasional dalam hal penanaman modal asing sehingga dapat memacu pembangunan perekonomian nasional, khususnya pada bilateral investment treaty (BIT). BIT menjadi instrumen perlindungan kepentingan nasional yang menjamin kepastian hukum dan membatasi intrepretasi hakim pada suatu sengketa. Kepentingan nasional dapat ditemukan dalam klasula utama BIT yaitu Most Favored Nation, National Treatment, Fair and Equitable Treatment. Tiga klausula tersebut dinilai belum memberikan perlindungan yang seimbang antara investor asing dan investor dalam negeri, berakibat buruk pada kepentingan nasional host country dan membatasi regulatory space atau policy space suatu negara untuk mengatur sendiri kegiatan penanaman modal. Hal tersebut bersesuaian dengan dependency theory yang memandang penanaman modal asing sebagai suatu ancaman bagi host country. Sejalan dengan hal tersebut, BIT dapat diberhentikan berdasarkan fundamental changes of circumtances secara legal apabila tidak melakukan tindakan breach of treaty dan dapat digantikan dengan model BIT yang baru. Tulisan ini mengkaji bentuk perlindungan kepentingan nasional dalam penanaman modal asing dan pilihan penyesuaian klasula utama BIT sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap kepentingan nasional.