Problematika Hukum Pada Peer To Peer Lending di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha
Downloads
Buku
Arie Siswanto. Hukum Persaingan Usaha (Ghalia Indonesia 2004).
Budi Untung, Kredit Perbankan di Indonesia (Andi 2000).
Ek O.P. Simorangkir, Seluk Beluk Bank Komersial, (Aksara Persada Indonesia Indonesia 1988).
Etty Mulyati, Kredit Perbankan Dalam Aspek Hukum dan Pengembanagan Usaha Mikro Kecil Dalam Pembangunan Perekonomian Indonesia (Refika Indatama 2015).
Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia (Kencana Prenada Media Grup 2011).
Mudakir Iskandarsyah, Hukum Bisnis Online Era Digital (Campustaka 2018).
Andi Fahmi Lubis, Hukum persaingan usaha teks dan konteks (KPPU 2017).
Peter Mahmud Mardjuki, Penelitian Hukum (Kencana 2005).
Purbo Onno W dan Aang Arif Wahyudi, Mengenal E-Commerce (Elex Media Komputindo 2001).
Natasya Ningrum Sirait, Ikhtisar Ketentuan Persaingan Usaha (Gramedia 2010).
Sutan Remy Syahdeni, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia (Institut Bankir Indonesia 1993).
Muhammad Is Sadi, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, (Setara Press 2016).
Sembiring sentosa , Hukum Perbankan, (Mandar Maju 2012).
Skripsi
Airin, Perbedaan karakteristik Layanan Pinjam Meminjam Uang berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending) dengan Perbankan, Skripsi, Program Sarjana, Universitas Airlangga, Surabaya,2017.
E-book
Renton, Peter, Understanding Peer to Peer lending, 2015
Jurnal
Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Persaingan Sehat Sebagai Konstitusi Ekonomi, www.kppu.go.id , 2017
Wawancara
Wawancara dengan ketua Komisioner KPPU Jakarta Pusat, Universitas Narotama, 17 Juli 2018 .
Wawancara dengan Manajer Kredit Bank Danamon Surabaya, Surabaya, 9 Agustus 2018.
Wawancara dengan Manajer Data Analyst PT. Investree, Jakarta, 9 Maret 2018.
Laman
Kompas, "Perkembangan Industri Fintech Di 2017 Dalam Kaca Mata Asosiasi” ,<https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/16/210000526/perkembanganindustri-fintech-di-2017-dalam-kacamata-asosiasi>, 16 Januari 2018.
Kompas, "Keuntungan dan Kerugian Peer To Peer Lending,” <https://www.kompasiana.com/graciamoudyvallentine7708/5b4daeab5a676f1d490f6d02/peer-to-peer-p2p-lending?page=all>, diakses pada 25 Februari 2019.
Sidonews, "Pertumbuhan Fintech”, www.nasional.sindonews.com>, diakses pada 3 Desember 2018.
Republika, "Penghargaan P2p terbaik”, , diakses pada 3 Desember 2018.
Data Keuangan Fintech, "Ikhtisar data keuangan fintech”, , diakses pada 3 Desember 2018.
Fintech Terdaftar , diakses pada 3 Desember 2018.
Investree, "E-commerce dalam Investree”, , diakses pada 3 Desember 2018.
Perundang-undangan
Undang - Undang No.5 Tahun 1999 Tentang Persaingan Usaha Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No. 3 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pasal 1 Angka 10 Tentang Pasar Bersangkutan.
Undang – Undang No.7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Undang – Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pedoman Pasal 25 Tentang Larangan Penyalahgunaan Posisi Dominan Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/ POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi.
Peraturan KPPU No.3 tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksana Pasal 1 ayat 10 No.5 tahun 1999 tentang Pasar Bersangkutan.