Urgensi Pengaturan Suap Di Sektor Swasta Sebagai Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

Suap Sektor Swasta Korupsi UNCAC Penegakan Hukum

Authors

  • Fariz Cahyana
    fariz.cahyana-2015@fh.unair.ac.id
    Universitas Airlangga, Indonesia
January 29, 2020

Downloads

Suap di sektor swasta dipandang sudah mendesak untuk segera diatur dalam perundang-undangan. Salah satu pertimbangan karena suap tidak hanya memberi efek pada hubungan antar sektor swasta, tetapi juga memberi dampak pada masyarakat, meskipun tidak ada kerugian secara langsung. Tindakan suap mengganggu jalannya aktivitas pasar dengan cara bersaing secara tidak sehat dan merusak persaingan yang adil. Dengan keberadaan aturan mengenai tindak pidana suap dapat membantu untuk melindungi integritas dan kejujuran dalam aktivitas ekonomi, keuangan, atau komersial. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah statute approach dan conseptual approach. Adapun yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah makna suap di sektor swasta berdasarkan UNCAC dan peraturan perundangundangan di Indonesia. Penelitian ini juga membahas dan menganalisis beberapa kasus suap yang terjadi baik di Indonesia maupun di luar Indonesia. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa penegakan hukum suap swasta di Indonesia belum berjalan secara efektif. Apabila hal tersebut dibiarkan maka akan terus menerus terjadi kasus-kasus suap di sektor swasta yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi secara tidak langsung juga berdampak pada Negara.