Pelayanan Izin Lingkungan dalam Mendukung Iklim Usaha yang Kondusif Terkait dengan Sistem Pelayanan Izin Berusaha Terintegrasi (OSS)

Izin Lingkungan OSS Izin Usaha Pelayanan Perizinan Pelaku Usaha.

Authors

January 29, 2020

Downloads

Artikel ini mengkaji mengenai pelayanan perizinan lingkungan yang mendukung iklim usaha kondusif terkait dengan adanya peraturan pemerintah baru yaitu sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan nama lain Online Single Submission (OSS). Pada saat ini masih banyak pejabat yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan wewenang dan salah satunya dalam bidang perizinan. Presiden Republik Indonesia meninjau kembali pelayanan perizinan bagi kelancaran kegiatan usaha dan/ atau terhadap perlindungan lingkungan hidup dengan diterbitkannya sistem OSS untuk mengurangi penyalahgunaan wewenang tersebut. Salah satu perizinan dibidang lingkungan yang rentan menimbulkan permasalahan adalah izin lingkungan sebagai perizinan ditahap perencanaan. Penelitian ini menggunakan tipe doctrinal research, yuridis normatif. Hasil yang didapatkan adalah pendalaman mengenai sistem OSS dalam memberikan pelayanan perizinan yang baru di Indonesia dengan tujuan untuk memperlancar perkembangan investasi di Indonesia. Mengacu pada undang-undang, peraturan pemerintah, serta peraturan menteri terkait sehingga mendapatkan pemahaman atas pendalaman izin berusaha terintegrasi secara elektronik, baik dari segi kemanfaatan dan penilaiannya dengan lebih jelas.