Perkembangan Status Unilateral Declaration of Independence dalam Hukum Internasional

Kemerdekaan Sepihak Indonesia-Belanda Berdirinya Negara.

Authors

January 29, 2020

Downloads

Kemerdekaan merupakan cita-cita bagi bangsa yang ingin membentuk sebuah negara baru ataupun negara independen yang terpisah dari negara induk. Unilateral Declaration of Independence (UDI) merupakan salah satu cara bagi sebuah bangsa untuk merdeka. Pasca Perang Dunia II banyak negara yang mengklaim kemerdekaan sepihak, tak terkecuali Indonesia yang ingin memerdekakan diri dari Belanda. Namun dalam prosesnya, memerdekakan sebuah wilayah bukanlah sesuatu yang sederhana. Tidak secara otomatis sebuah negara merdeka setelah adanya proklamasi kemerdekaan. Banyak pertentangan khususnya dari negara kolonial dan negara induk untuk mencegah kemerdekaan sepihak. Hal ini membuat sengketa UDI seringkali dibawa ke ICJ untuk diproses menurut Hukum Internasional. ICJ pun dalam hal ini tidak membuat putusan yang sama dalam setiap sengketa UDI. Putusan mahkamah internasional ini menjadi penting karena menentukan keabsahan dan waktu berdirinya sebuah negara. UDI dalam perjalanannya mengalami perkembangan menurut Hukum Internasional. Beberapa negara mendukung dan beberapa negara yang lain menolak karena suatu alasan tertentu. UDI tidak dapat diterapkan sama dalam setiap kasus.