Pengelolaan Risiko Kepatuhan pada Perbankan Syariah
Downloads
Buku
Grais, Wafik dan Matteo Pellegrini, Corporate Governance and Shariah Compliance in Institutions Offering Islamic Financial Services (The World Bank 2006).
Shomad, Abd., Hukum Islam: Penormaan Prinsip Syariah dalam Hukum Indonesia (Kencana 2010).
Thalib, Prawitra, Syariah: Konsep dan Hermeneutika (Shareat FHUA dan Lutfansah Mediatama 2013).
Usanti, Trisadini Prasastinah, Pengantar Perbankan Syariah (Revka Petra Media 2015).
Usanti, Trisadini P. dan Abd. Shomad, Hukum Perbankan (Kencana 2017).
Jurnal
Shomad, Abd., ‘Sharia Compliance dalam Bisnis Bank Syariah' (2014) I Proceeding Paper Plenary Session, Konferensi Nasional Hukum Perdata, Asosiasi Pengajar Hukum Perdata.
Sukardi, B., ‘Kepatuhan Syariah (Shariah Compliance) dan Inovasi Produk Bank Syariah di Indonesia' (2012) 2 AKADEMIKA: Jurnal Pemikiran Islam.
Usanti, Trisadini P., ‘Pengelolaan Risiko Pembiayaan di Bank Syariah' (2015) 3 ADIL: Jurnal Hukum.
Usanti, Trisadini P., ‘Syaria Compliance Sebagai Bentuk Perlindungan bagi Nasabah pada Bank Syariah' (2015) 1 Jurnal Media Hukum dan Peradilan.
Usanti, Trisadini P. dan Prawitra Thalib, ‘Asas Ikhtiyati pada Akad Pembiayaan Mudharabah di Lingkungan Perbankan Syariah' (2016) 31 Yuridika.
Yulianti, Rahmani T., ‘Manajemen Risiko Perbankan Syari'ah' (2009) 3 Jurnal Fakultas Hukum UII.
Laman
Istiqomah, Zuli, ‘BNI Syariah Bantu Pembiayaan Film Iqro 2 Lewat Wakaf'(Republika (online), 2018) <https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/
syariah-ekonomi/18/02/26/p4rc0m423-bni-syariah-bantu-pembiayaan-filmiqro-2-lewat-wakaf>.
Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3472).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4611).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4867).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253).
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4978) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/13/PBI/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 233, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5476).
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5431).
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5988).