Disparitas Pidana Pada Penyalahguna Narkotika

Disparitas Pidana Rehabilitasi Syarat Rehabilitasi bagi Penyalahguna.

Authors

April 13, 2020

Downloads

Beberapa putusan pada tindak pidana Narkotika terdapat perbedaan penjatuhan hukuman pidana terhadap perkara yang sama atau serupa. Hal tersebut menimbulkan permasalahan di kalangan masyarakat apakah yang menyebabkan perbedaan tersebut. Dalam Tindak Pidana Narkotika sendiri dikenal adanya double track system, yakni menerapkan sanksi pidana dan sanksi tindakan. Salah satu sanksi yang identik dengan Tindak Pidana Narkotika adalah Sanski Rehabilitasi. Rehabilitasi sangat bermanfaat dalam penyembuhan pecandu dan korban penyalahguna Narkotika, begitupun penyalahguna. Rehabilitasi diberikan oleh penyidik sesuai dengan kewenangan dan syarat – syarat yang telah ditentukan oleh Undang – Undang salah satunya dengan adanya Surat Asesmen yang dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan penelitian hukum dengan Pendekatan Perundang - undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bertujuan untuk menganalisis disparitas pidana pada penjatuhan putusan yang berbeda bagi penyalahguna Narkotika dan menganalisis Ratio Decidendi putusan hakim terhadap penyalahguna Narkotika.