Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (Studi Kasus Pada Pemilihan Umum Serentak Nasional Tahun 2019)
Downloads
Indonesia merupakan negara yang berbentuk kesatuan sehingga menimbulkan konsekuensi adanya pembagian kekuaasaan dari pusat ke daerah. Setiap daerah akan memiliki pemerintahan daerah sendiri. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) marupakan salah satu unsur pemerintahan daerah bersama-sama dengan kepala daerah. Pada gelaran pemilihan umum serentak nasional tahun 2019, DPRD merupakan salah satu kontestan. Keikutsertaan DPRD patut dipertanyakan jika melihat kedudukan DPRD yang sejatinya bagian dari unsur pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, menjadi menarik apabila menjelaskan kedudukan sejatinya DPRD dalam pemerintahan di Indonesia dengan keterkaitan DPRD dalam kontestasi pemilihan umum serentak nasional tahun 2019 serta menjelaskan alternatif model pemilu DPRD yang sesuai dengan bentuk negara.
Buku
Bonar Simorangkir et al., Otonomi atau federalisme: Dampaknya terhadap perekonomian (Harian Umum Suara Pembaruan 2000).
Hestu Cipto Handoyo, Hukum Tata Negara, Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia: Memahami Proses Konsolidasi Sistem Demokrasi Indonesia (Universitas Atma Jaya Yogyakarta Press 2003).
J. Kaloh, Mencari Bentuk Otonomi Daerah: Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global (PT. Rineka Cipta 2007).
Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara (PT. RajaGrafindo Persada 2009).
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Postion Paper: Pemilu Nasional Serentak 2019 (Electoral Research Institute 2014).
Mukhtas Sarman, Pilkada Serentak: Qou Vadis Kedaulatan Rakyat (Program Magister Sains Administrasi Pembangunan Universitas Lambung Mangkurat 2015).
M. Kusnardi dan Bintan R. Saragih, Ilmu Negara (Gaya Media Pratama 2000).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum – Edisi Revisi (Kencana Prenada Media Group, 2010).
Jurnal
Ratna Solihah, Peluang dan Tantangan Pemilu Serantak 2019 dalam Perspektif Politik, (2018). No. 1 Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol. 3.
Laman
Anon, ‘Total 554 Orang KPPS, Panwas dan Polisi Tewas di Pemilu 2019', (ccnindonesia.com,2019) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190507084423-32-392531/total-554-orang-kpps-panwas-dan-polisi-tewas-di-pemilu-2019,> dikunjungi 25-05-2019.
Damang Averroes Al-Khawarizmi, ‘Pemisahan Kekuasaan vs Pembagian Kekuasaan' (negarahukum.com, 2013) <http://www.negarahukum.com/hukum/pemisahan-kekuasan-vs-pembagian-kekuasaan.html>, dikunjungi 30-12-2018.
Jurist-Diction (P-ISSN 2721-8392, E-ISSN 2655-8297), published by Universitas Airlangga, is licensed under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
This license permits users to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format;
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial use.
These freedoms are granted under the following conditions:
Attribution – You must provide appropriate credit, include a link to the license, and indicate if any changes were made. This may be done in any reasonable manner, but not in a way that suggests the licensor endorses you or your use.
No additional restrictions – You may not apply legal terms or technological measures that restrict others from exercising the rights granted under the license.
Note: As of Volume 5, No. 1 (2022), Jurist-Diction has adopted the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), replacing its previous license (CC BY-NC-SA).