Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (Studi Kasus Pada Pemilihan Umum Serentak Nasional Tahun 2019)

Negara Kesatuan DPRD Pemerintahan Daerah Pemilihan Umum Serentak Nasional.

Authors

April 13, 2020

Downloads

Indonesia merupakan negara yang berbentuk kesatuan sehingga menimbulkan konsekuensi adanya pembagian kekuaasaan dari pusat ke daerah. Setiap daerah akan memiliki pemerintahan daerah sendiri. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) marupakan salah satu unsur pemerintahan daerah bersama-sama dengan kepala daerah. Pada gelaran pemilihan umum serentak nasional tahun 2019, DPRD merupakan salah satu kontestan. Keikutsertaan DPRD patut dipertanyakan jika melihat kedudukan DPRD yang sejatinya bagian dari unsur pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, menjadi menarik apabila menjelaskan kedudukan sejatinya DPRD dalam pemerintahan di Indonesia dengan keterkaitan DPRD dalam kontestasi pemilihan umum serentak nasional tahun 2019 serta menjelaskan alternatif model pemilu DPRD yang sesuai dengan bentuk negara.