Perlindungan Hukum Calon Siswa Baru Singapore National Academy dalam Sistem Pendaftaran Siswa Baru (ditinjau dari Hukum Perlindungan Konsumen)

Pendidikan Pelaku Usaha dan Konsumen Sistem Pembayaran Pendaftaran Klausula Baku.

Authors

July 1, 2020

Downloads

Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga Negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945. Sekolah adalah sarana atau wadah guna menyalurkan pendidikan kepada siswa. Singapore National Academy adalah sekolah bertaraf internasional yang status kepemilikannya adalah yayasan sehingga merupakan badan hukum. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan, Singapore National Academy adalah pelaku usaha di dalam sektor pendidikan. Sekolah ini memiliki sistem pendaftaran yang dilaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun terdapat calon siswa yang merupakan konsumen dari jasa penyelenggaraan pendidikan Singapore National Academy tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai SOP yaitu konsumen tidak diberikan formulir pendaftaran dan tidak diberitahukan terkait klausula baku bahwa uang pembayaran bersifat non refundable dan non transferable.