Pemungutan Pajak Daerah Sarang Burung Walet Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Downloads
Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota. Pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet. Sistem pemungutan Pajak Daerah Sarang Burung Walet menggunakan Self Assesment System, yaitu wajib pajak sarang burung walet yakni orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan/atau mengusahakan Sarang Burung Walet diberikan kewenangan untuk menghitung sendiri besaran pajak yang wajib dibayarkan. Tidak semua daerah Kabupaten/Kota memiliki potensi sarang burung walet. Sehingga termasuk salah satu potensi asli daerah yang unik yang hanya dapat ditemui di beberapa daerah tertentu dan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Upaya melakukan peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor pemungutan Pajak Sarang Burung Walet adalah dengan langkah awal menegakkan aturan hukum terkait pemungutan Pajak Sarang Burung Walet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa daerah yang memiliki potensi sarang burung walet namun masih banyak pula bentuk perlawanan maupun penghindaran pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Sehingga diperlukan penegakan hukum dalam rangka mengurangi perlawanan dan penghindaran pajak agar nantinya dapat dilaksanakan pemungutan Pajak Sarang Burung Walet yang tertib dan mampu meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah.
Buku
Aries Djaenuri, Siti Aisyah, Modul 1 Penyelenggaraan Pemerintahan Negara RI menurut UUD 1945 (Universitas Terbuka 2014).
Deddy Sutrisno, Indrawati, Bahan Ajar Mata Kuliah Hukum Pajak (Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2009).
Direktorat Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Pedoman Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Kementerian Keuangan RI 2019).
Erly Suandi, Hukum Pajak (Salemba Empat 2008).
Muhammad Bakhrun Efendi, Kebijakan Perpajakan di Indonesia: Dari Era Kolonial Sampai Era Orde Baru (Alinea Pustaka 2006).
Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Gajahmada University Press 1993).
Rochmat Soemitro, Asas Dan Dasar Perpajakan (Refika Aditama 2005).
Soerjono Soekanto, Penegakan Hukum (Bina Citra 1983).
Wirawan B. Ilyas, Richard Burton, Hukum Pajak (Salemba Empat 2008).
Jurnal
Moch. Samsul Arifin, Margareta Rahayuningsih, Sri Ngabekti, ‘Distribusi Walet (Collacallia Sp) di Kabupaten Grobogan' (2012) 1 Unnes Journal of Life Science.
Turaina Ayuti, Dani Garnida, Indrawati Yudha Asmara, ‘Identifikasi Habitat Dan Produksi Sarang Burung Walet (Collocalia Fuciphaga) di Kabupaten Lampung Timur' (2016) 5 Jurnal Unpad.
Laman
Lina, ‘BPPRD Muba Bidik Pajak Walet di 2019' (Info Publik, 2018) <http://infopublik.id/kategori/nusantara/311096/bpprd-muba-bidik-pajak-walet-di-2019> accessed 14 Januari 2020.
Sondang Edward Situngkir, ‘Penegakan Hukum Bidang Perpajakan Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Studi di Kota Pontianak)' (Media Neliti, 2017) <https://media.neliti.com/media/publications/210024-penegakan-hukum-bidang-perpajakan-dalam.pdf> accessed Rabu 01 Januari 2020.
Skripsi
Tsamara Probo Ningrum, ‘Penghindaran Pajak Oleh Perusahaan Asing Penyedia Layanan Aplikasi dan Konten Berbasis Internet Sebagai Wajib Pajak Dalam Bentuk Usaha Tetap'(Program Sarjana Universitas Airlangga 2019).
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 05 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet.