Perjanjian Kerjasama Antara PT Bumi Lamongan Sejati Dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan Untuk Pengelolaan Wisata Bahari Lamongan

Pendapatan Asli Daerah Kontribusi Tetap Perjanjian Kerjasama.

Authors

July 1, 2020

Downloads

Otonomi daerah memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk melakukan upaya sendiri dalam memenuhi pembiayaan pembangunan daerah. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah adalah salah satunya dengan melakukan kerjasama daerah dengan pihak ketiga (swasta). Salah satu pemerintah daerah yang melakukan upaya tersebut adalah Kabupaten Lamongan untuk pengelolaan Wisata Bahari Lamongan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Kerjasama antara pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan pihak PT Bumi Lamongan Sejati berbentuk Bangun, Guna, Serah, yaitu pemanfaatan tanah yang dimiliki pemerintah untuk dikelola pihak swasta agar mempunyai daya guna yang lebih selama jangka waktu yng telah ditentukan dan setelah jangka waktu habis akan dikembalikan kepada pemerintah kembali atau sesuai dengan perjanjian yang disepakati bersama. Rumusan masalah yang dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana prosedur kerjasama antara pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan pihak PT Bumi Lamongan Sejati dan juga bagaimana hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan perjanjian tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis-normatif. Hasil dari penulisan ini adalah bahwa perjanjian ini telah menguntungkan kedua belah pihak, tetapi masih perlu adanya perbaikan klausul dalam perjanjian terkait dengan kontribusi.