Perlindungan Hak Cipta Atas Suara Komentator Dalam Turnamen DOTA 2

Hak Cipta Suara Komentator Video Game.

Authors

September 11, 2020

Downloads

Ciptaan dalam bentuk suara tidak diatur secara jelas apakah termasuk bentuk ciptaan yang dapat dilindungi oleh hak cipta menurut ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Hal ini berimbas kepada suara komentator yang ada di dalam turnamen game DOTA 2 yang tidak menemukan kejelasan apakah termasuk ciptaan yang dapat dilindungi oleh Hak Cipta. Valve Corporation sebagai pemilik dari game DOTA 2 mengambil kesempatan dari hal tersebut dan memperjualbelikan suara komentator tanpa sepengetahuan dari komentator yang diambil suaranya tersebut. Valve Corporation yang memperjualbelikan suara tersebut mempunyai peluang unuk dikatakan sebagai pelanggaran di dalam bidang Hak Cipta. Di dalam skripsi ini menggunakan metode penulisan doctrinal research yakni dengan mengacu kepada bahan hukum primer dan sekunder seperti peraturan perundang-undangan. Skripsi ini akan membahas suara komentator dari segi perlindungan Hak Cipta dan akan menganalisis apakah kegiatan jual beli yang dilakukan oleh Valve Corporation termasuk pelanggaran Hak Cipta serta metode penyelesaian sengketa di bidang Hak Cipta.