Perjanjian Pemagangan yang Tidak Mengatur Ketentuan Besaran Uang Saku Bagi Pemagang
Downloads
Pada penulisan skripsi ini membahas tentang suatu perjanjian kerja dalam pemagangan yang tidak mengatur adanya besaran uang saku terhadap perjanjian pemagangan yang mlibatkan kedua belah pihak yaitu pemagang dan pengusaha. Dalam hal ini terdapat salah satu hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dalam Negeri. Rumusan masalah yang terdapat dalam skripsi ini adalah Keabsahan perjanjian pemagangan tanpa menyertakan suatu besaran uang saku dan Upaya hukum pemagang terhadap perjanjian pemagangan tanpa menyertakan besaran uang saku. Selanjutnya dalam pemagangan ini terjadi perselisihan industrial maka dapat di selesaikan melalui penyelesaian litigasi atau non-litigasi yang dapat ditarik lebih lanjut dengan bipartite,mediasi,arbitrasi,serta Pengadilan Industrial.
Buku
Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum (Kencana 2008).
Abdul Rachmad Budiono, Hukum Perburuhan Indonesia (Raja Grafindo Persada 1995).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Kencana Prenada Media Group 2011).
Iman Soepomo, Pengantar Hukum Perburuhan (Djambatan 1990).
Lanny Ramly, Hukum ketenagakerjaan (Airlangga University Press 2008).
Perundang-Undangan
Burgerlijk Wetboek (BW) atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan didalam Negeri.
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.
Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisiham Hubungan Industrial.
Jurist-Diction (P-ISSN 2721-8392, E-ISSN 2655-8297), published by Universitas Airlangga, is licensed under the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
This license permits users to:
- Share – copy and redistribute the material in any medium or format;
- Adapt – remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial use.
These freedoms are granted under the following conditions:
Attribution – You must provide appropriate credit, include a link to the license, and indicate if any changes were made. This may be done in any reasonable manner, but not in a way that suggests the licensor endorses you or your use.
No additional restrictions – You may not apply legal terms or technological measures that restrict others from exercising the rights granted under the license.
Note: As of Volume 5, No. 1 (2022), Jurist-Diction has adopted the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0), replacing its previous license (CC BY-NC-SA).