Sanksi Terhadap Instansi Pemerintah yang Menghalang-halangi Pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Serikat Pekerja Hak Pekerja Kepala Dinsosnaker.

Authors

November 2, 2020

Downloads

Serikat pekerja atau serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Keberadaan serikat pekerja/serikat buruh sangat penting artinya dalam rangka memperjuangkan, membela, melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta melakukan upaya- upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh Kehadiran serikat pekerja/buruh pun diharapkan menjadi penyimbang posisi pekerja/buruh dengan pemberi kerja. Melalui keterwakilan serikat pekerja/buruh diharapkan aspirasi pekerja/buruh bisa disampaikan kepada pemberi kerja. Sehingga pembentukan maupun kehadiran dari serikat pekerja/buruh tersebut tidak boleh dihalang-halangi sedikitpun baik itu dari pengusaha selaku pemeberi kerja maupun dari pemerintah. Permasalahannya adalah bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh anggota dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh ketika merasa haknya dihalangi untuk membentuk serikat pekerja/buruh. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian legal research, serta untuk memperoleh pemecahan masalah menggunakan metode statute approach, conceptual approach dan case approach. Berdasarkan pembahasan tersebut menujukkan bahwa tindakan pemerintah dalam hal ini kepala Dinsosnaker Kota Sibolga diduga telah melanggar hak dari pekerja/buruh untuk membentuk serikat pekerja/buruh, yakni dengan cara melakukan pembatalan pencatatan yang telah dilakukan, serta tidak melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan pekerja/buruh.