Penataan dan Pengendalian Pedagang Kaki Lima di Sidoarjo Dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Pengendalian Pedagang Kaki Lima Penegakan Hukum Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan.

Authors

November 2, 2020

Downloads

Penataan dan pengendalian PKL di Sidoarjo dilakukan untuk menciptakan kondisi perekonomian yang tertib dan teratur, sehingga dapat tercapainya kualitas perekonomian rakyat yang baik dan dan akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah. Penelitian ini menggunakan tipe yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan teori. Peneparan peraturan daerah yang telah dikoordinasikan dan disahkan oleh pemerintah pusat untuk mengontrol sebuah kegiatan perekonomian daerahnya secara mandiri. Tindakan penataan PKL oleh pemerintag daerah dilakukan dengan mengutamakan prinsip good governance untuk menjamin keselarasan dalam kegiatan usaha yang dilakukan PKL dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, seperti melakukan usaha dilahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, menimbulkan gangguan bagi pengguna fasilitas umum dan benyaknya limbah yang berasal dari hasil kegiatan usaha yang dilakukan PKL. Penegakan hukum oleh pemerintah daerah dilakukan untuk meningkatkan ketertiban PKL dengan cara persuasif dan represif, yang mana penegakan awal yang dilakukan oleh pemerintah daerah dilakukan dengan cara persuasif yang dilakukan dengan cara pengawasan terhadap pedagang yang melakukan usaha, sedagangkan penegakan represif dilakukan apabila pedagang yang menjalankan kegiatan usaha melakukan pelanggaran dari peraturan yang ada di dalam peraturan daerah.