Pemenuhan Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada ASN (Aparatur Sipil Negara)
Downloads
Tunjangan merupakan salah satu hak yang didapat oleh ASN berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Tunjangan tersebut berfungsi sebagai balas jasa atas kinerja ASN disamping gaji pokok demi terjaminnya kesejahteraan ASN. Sejak tahun 2016 Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak menaikan gaji ASN. Sebagai ganti atas tidak naiknya gaji ASN, Pemerintah Pusat memberikan Tunjangan Hari Raya menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2016. Pemberian Tunjafngan Hari Raya terus dilakukan hingga pada tahun 2018 Tunjangan tersebut mengalami penyesuaian. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018, pemerintah pusat menaikan Tunjangan Hari Raya yang sebelumnya sebesar gaji pokok menjadi sebesar penghasilan pada bulan Mei 2018. Pemerintah Kota Surabaya berdalih tidak mempunyai anggaran untuk belanja pegawai pada APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2018. Pemenuhan Tunjangan Hari Raya merupakan hal yang penting sebab menyangkut hak-hak ASN yang telah bekerja pada pemerintah. Tunjangan tersebut juga menunjang kebutuhan ekonomi para ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2018. Pemenuhan tersebut berdampak pada anggaran pemerintah. Evaluasi dan Perubahan pada APBN dan APBD wajib dilakukan pemerintah untuk menyesuaikan kebutuhan biaya yang ada.
Buku
Philipus M. Hadjon, dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Cet. 12, (Gadja Mada University Press 2015).
Mahfud MD. Politik Hukum di Indonesia (Penerbit Lp3s 1998).
.
Siswanto Sunarno, Hukum Pemerintahan Daerah Di Indonesia (Sinar Grafika Offset 2008)
Roy R. Goode, Goode on Commercial Law (LexisNexis Butterworths 2016).
Jurnal
Abdul Rauf Alauddin Said, ‘Pembagian Kewenangan Pemerintah PusatPemerintah Daerah Dalam Otonomi SeluasLuasnya Menurut UUD 1945' (2015) 9 Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum.
Fakthul Muin, ‘Otonomi Daerah Dalam Persepektif Pembagian Urusan Pemerintah-Pemerintah Daerah Dan Keuangan Daerah'(2014) 8 Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum.
Jemmy Jefry Pietersz, ‘Prinsip Good Governance Dalam Penyalahgunaan Wewenang' (2017) 3 Jurnal SASI.
Michael Barama, ‘Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Dan Penerapan Sanksi Administrasi Dalam Peraturan Daerah' (2016) 22 Jurnal Hukum Unsrat.
Yusdianto, ‘Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah' (2015) 2 PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum.
Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2Ol9 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322).
Peraturan Pemeritah Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun , dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6028).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pejabat Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5889).
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037).
Peraturan Pemeritah Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 123, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 3098).
Peraturan Pemeritah Nomor 07 Tahun 1997 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098).