Implementasi Teknik Pembelian Terselubung dan Penyerahan di Bawah Pengawasan Penyidikan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika
Downloads
Buku
AR. Sujono dan Bony Daniel, Komentar & Pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, (Sinar Grafika 2011).
Hari Sasangka, Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum Pidana (Mandar Maju 2003).
Jurnal
Ade Maria Engelina, ‘Penerapan Pembelian Terselubung Dalam Penyelidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Kepolisian Resor Siak', (2018) V JOM Fakultas Hukum.
Frans Simangunsong, ‘Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus di Kepolisian Resor Surakarta)' (2014) 8 Yuridika UNSA.
Heni Hendrawati dan Johny Krisnan, Nurwati, ‘Analisis Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dan Tindak Pidana Umum Dalam Kajian Perbandingan' (2019) IX Yuridika Universitas Muhammadiyah Purworejo.
Riza Alifianto Kurniawan, ‘Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan Penyidik Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika' (2018) 47 Masalah–Masalah Hukum.
Sapto Winengku dan Umar Ma'ruf, ‘Teknik Pembelian Terselubung Dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika' (2017) 12 Hukum Khaira Ummah.
Laman
Rini Friastuti, ‘Mengenal Undercover Buying dan Control Delivery Dalam Penanganan Kasus Narkoba', (detikNews, 2016) <https://news.detik.com/berita/d-3317950/mengenal-undercover-buying-dan-control-delivery-dalam-penanganan-kasus-narkoba>.
Perundang-undangan
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Petunjuk Lapangan No. Pol. Juklap/04/VIII/ 1983 tentang Taktik dan Teknik Pembelian Narkotika Psikotropika dan Teknik Penyerahan Narkoba Yang Dikendalikan (Controlled Delivery)