Penataan Kewenangan Kelembagaan dan Pemberian Batasan Konstitusional sebagai Upaya Penataan Proses Legislasi Pasca Amandemen UUD NRI Tahun 1945
Downloads
Reformasi memberikan perubahan bagi ketatanegaraan Indonesia dengan menghasilkan amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menegaskan sistem presidensiil. Namun, pada kenyataannya hasil amandemen tidak mencerminkan sistem presidensiil yang bercirikan pemisahan kekuasaan, hal ini dapat dilihat dalam besarnya kewenangan presiden dalam legislasi. Hal ini berdampak pada buruknya produk undang-undang yang dihasilkan oleh kekuasaan legislatif, baik secara materiil maupun formil. Penelitian ini mengevaluasi pula lemahnya kewenangan DPD dalam legislasi dan kekosongan internal checks and balances dalam legislatif serta problematika pelibatan Presiden. Selain itu, ditinjau pula permasalahan legislasi yang dinilai tidak taat asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, khususnya secara formil. Dengan mengggunakan metode penelitian yuridis-normatif, penulis akan mengevaluasi problematika legislasi dan mengusulkan solusi dengan merekonstruksi lembaga yang terlibat dalam legislasi serta berkelindan dengan penguatan DPD.
Buku
Anom Husodo Djatmiko, Dewan Perwakilan Daerah dan Masa Depan Bikameralisme Indonesia, dalam Gagasan Amandemen UUD 1945 Suatu Rekomendasi (Komisi Hukum Nasional RI 2008).
Arend Lijphart, Paterns of Democracy : Government Forms and Performance in Thirty-Six Countries (Yale Univesity Press 1999).
Arnold J. Zurcher, Constitution and Constitutional Trends Since World War II (New York University Press 1956).
Badan Pembinaan Hukum Nasional. Laporan Akhir Pengkajian Hubungan Lembaga Negara Pasca Amandemen UUD 1945 (BPHN RI 2005).
Bagir Manan, Teori dan Politik Konstitusi (UII Press 1999).
Bayu Dwi Anggono, Perkembangan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia (Konstitusi Press 2014).
Denny Indrayana, Teori Lembaga Kepresidenan (Departemen HTN FH UGM, n.d).
Fakultas Hukum UGM. Kertas Kebijakan: Catatan Kritis dan Rekomendasi Terhadap RUU Cipta Kerja (Fakultas Hukum UGM 2020).
Jimly Asshiddiqie, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945 (FH UII Press 2004).
Jimly Asshiddiqie, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945 (FH UII Press 2004).
Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme di Indonesia (Sinar Grafika 2011).
Jimly Asshiddiqie, Perihal Undang-Undang di Indonesia (Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI 2006)
Jimly Asshiddiqie, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi (Sinar Grafika 2012).
John H. Garvey dan Alexander Aleinikoff, Modern Constitutional Theory: A Reader 5th Edition (West Group Publishing 1999).
Juanz J. Linz dan Arturo Valenzuela, The Failure of Presidential Democracy (Johns Hopkins University Press 2001).
Karl Loewenstein, Reflections on the Value of Constitutions in Our Revolutionary Age (New York University Pers 1995).
KC. Wheare, Modern Constitution (Oxford University Press 1975).
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Sekretariat Jenderal MPR RI 2014).
Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-Undangan 1: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan (Kanisius 2002).
Michael Hishikusthija, Perbandingan Bikameral dan Proses Perubahan Konstitusional (Forum Rektor Indonesia 2001).
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Gramedia Pustaka 1991).
Mukti Fajar dan Yulianto Ahmad, Dualisme Peneltiaian Hukum Normatif dan Empiris (Pustaka Pelajar 2010).
Ni'matul Huda, UUD 1945 dan Gagasan Amandemen Ulang (Raja Grafindo Persada 2008).
Pan Mohamad Faiz, Amandemen Konstitusi : Komparasi Negara Kesatuan dan Negara Federal (Raja Grafindo Persada 2017).
Pan Mohamad Faiz, Amandemen Konstitusi : Komparasi Negara Kesatuan dan Negara Federal (Raja Grafindo Persada 2019).
Robert L. Maddex, The Illustrated Dictionary of Constitutional Concept (Congressional Quarterly Inc 1996).
Saldi Isra dan Zainal Arifin Mochtar, Konsep Ideal Bikameral yang Sesuai dengan Keadaan dan Pemerintahan Demokratis di Indonesia (Raja Grafindo Persada 2007).
Saldi Isra, Pergeseran Fungsi Legislasi (Raja Grafindo Persada 2018).
Sekretariat DPD RI. Bikameral Bukan Federal (DPD-RI 2005).
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum (UI Press 2010).
Jurnal
Miki Pirmansyah, 'Eksistensi DPD Dalam Sistem Bikameral di Indonesia' (2014) 01 Jurnal Cita Hukum.
Ryan Mutiara Wasthi, 'Fungsi Representasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia' (2017) 47 Jurnal Hukum & Pembangunan.
Sally Falk Moore,'Law and Social Change: The Semi-Autonomous Social Field As An Approriate Subject of Study' (1973) 7 no 4 Law and Society Review.
Wantu Satrio, 'Memperkuat Fungsi Legislasi DPRD Sebagai Format Policy Dalam Euphoria Otonomi' (2012) 5 Jurnal Legalitas.
Widayati,'Sistem Parlemen berdasarkan Konstitusi Indonesia' (2015) 44 no. 4 MMH
Makalah
Bivitri Susanti, 'Penguatan Kewenangan DPD dan Pasal-Pasal Lain yang Terkait di Bidang Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan' In Pertemuan Ahli Hukum Tata Negara, Universitas 1945 Makassar (Universitas 1945 Makassar 2007).
Dhalan Thaib, 'Menuju Parlemen Bikameral' In Sidang Senat Terbuka UII Yogyakarta. (FH UII Press 2003).
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan. Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Laman
Robert Dahl, "Rousseau and Democracy.” (Encyclopaedia Britannica 2020). https://www.britannica.com/topic/democracy/Rousseau/. accessed 1 November 2020.
Liputan6.com. "DPD Targetkan RUU Daerah Kepulauan Disahkan 2020.” (Liputan 6 2019) <https://www.liputan6.com/news/read/4140154/dpd-targetkan-ruu-daerah-kepulauan-disahkan-pada-2020> accessed 1 November 2020.
Sania Mashabi,"Revisi UU KPK Dinilai Cacat Formil.” (Liputan 6 2019) https://www.liputan6.com/news/read/4057630/revisi-uu-kpk-dinilai-cacat-formil accessed 19 October 2020.
DPR RI, "Program Legislasi Nasional Prioritas RI – Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas 2020-2024.” (DPR R, 2019) < http://www.dpr.go.id/uu/prolegnas> accessed 20 October 2020.
Richo Andi Wibowo, "Masalah Turunan Pasca ‘Sulap' UU KPK.” (JawaPos 2019) <https://www.jawapos.com/opini/18/09/2019/masalah-turunan-pasca-sulap-uu-kpk/> accessed 19 October 2020.
BBC News Indonesia "Isi Omnibus Law: Dokumen Final UU Cipta Kerja Belum Diakses Publik, Dikhawatirkan Pasal Selundupan.” (BBC Indonesia 2020). <https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54501112.> accessed 20 October 2020.
Lain-Lain
Mahkamah Konstitusi. "Risalah Sidang Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.” 2019.