Kedudukan Hukum Lembaga Penyalur Dalam Pembiayaan Ultra Mikro Sebagai Instrumen Investasi Pemerintah
Downloads
Pembiayaan Ultra Mikro bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan kepada usaha ultra mikro. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk melaksanakan kewenangan operasional investasi pemerintah dalam Pembiayaan Ultra Mikro tersebut. Dalam menyalurkan Pembiayaan Ultra Mikro, PIP dibantu oleh Penyalur yang merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja sama penyaluran dengan PIP. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah klasifikasi Pembiayaan Ultra Mikro dari perspektif hukum administrasi dan kewenangan baik PIP maupun Penyalur dalam Pembiayaan Ultra Mikro. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Pembiayaan Ultra Mikro termasuk dalam instrumen investasi langsung lainnya atau investasi non permanen. Dari perspektif hukum administrasi, Pembiayaan Ultra Mikro merupakan tindakan hukum privat yang dilakukan oleh pemerintah dan berupa perjanjian perdata dengan syarat-syarat standar antara PIP dan Penyalur dalam rangka membantu pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan tertentu.
Buku
Arifin P. Soeria Atmadja, Mekanisme Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Gramedia 1986).
Bappenas, Buku Pegangan 2009 Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (Bappenas RI 2009).
Philipus M. Hadjon.[et al.], Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Gadjah Mada University Press 2015).
Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati, Argumentasi Hukum (Gadjah Mada University Press 2017).
Indroharto, Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara Buku I : Beberapa Pengertian Dasar Hukum Tata Usaha Negara (Pustaka Sinar Harapan 1994).
Marzuki, Peter Mahmud, Pengantar Ilmu Hukum (Prenadamedia Grup 2013).
_______, Penelitian Hukum (Prenadamedia Group 2017).
Henry Faizal Noor, Investasi, Pengelolaan Keuangan Bisnis dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat (Indeks 2009).
Kementerian Keuangan, Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Direktorat Jenderal Anggaran 2018).
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara (Rajawali Press 2018).
Muhammad Djafar Saidi, Hukum Keuangan Negara (Rajawali Pers 2011).
Adrian Sutedi, Hukum Keuangan Negara (Sinar Grafika 2018).
W. Riawan Tjandra, Hukum Keuangan Negara (Grasindo 2006).
Jurnal
Darma Rika Swaramarinda dan Susi Indriani, ‘Pengaruh Pengeluaran Konsumsi dan Investasi Pemerintah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia' (2011) IX EconoSains.
Agnes Maria Jani Widyawati, ‘Penggunaan Persyaratan Eksonerasi dalam Perjanjian' (2018) 16 Hukum dan Dinamika Masyarakat.
Makalah
Philipus M. Hadjon, ‘Tentang Wewenang' Penataran Hukum Administrasi Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair 1998).
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3874).
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3889).
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4335).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran negara Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5253).
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5669).
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2019 (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 223, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6263).
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502).
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6385).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.05/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Kementerian Negara/Lembaga (Berita Negara Tahun 2009 Nomor 496).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2011 Tentang Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 762).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.01/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 920).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2018 Tentang Pembiayaan Ultra Mikro (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1088).