Urgensi Penerapan Sistem Pre-Merger Notification sebagai Sistem Pengawasan Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi di Indonesia
Downloads
Globalisasi dan revolusi industri mendorong kemunculan berbagai pelaku usaha dengan skema usaha yang inovatif dan adaptif disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman yang menyebabkan iklim persaingan usaha di Indonesia semakin ketat. Agar pelaku usaha dapat bersaing dan mempertahankan usahanya di dalam pasar, banyak dari pelaku usaha yang melakukan merger, akuisisi, dan konsolidasi. Pelaku usaha yang melakukan transaksi merger, akuisisi, dan konsolidasi yang memenuhi persyaratan tertentu wajib untuk memberikan notifikasi kepada KPPU paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah transaksi tersebut berlaku efektif secara yuridis atau dikenal dengan istilah sistem post-merger notification. Berlakunya sistem post-merger notification yang telah dianut Indonesia selama 21 tahun sejak pertama kali diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.
Buku
Andi Fahmi Lubis, Edisi Kedua Buku Teks Hukum Persaingan Usaha, (Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2017).
Andrew Gavil, Antitrust Law in Perspective: Cases, Concepts, and Problems in Competition Policy (West Group 2002).
Hermansyah, Pokok-Pokok Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia (Kencana 2009).
Joni Emirzon, Hukum Bisnis Indonesia (Prenhalindo 2000).
Joshua Tarigan, Merger dan Akuisisi: dari Perspektif Strategis dan Kondisi Indonesia (Pendekatan Konsep dan Studi Kasus) (Ekuilibria 2016).
Munir Fuady, Hukum tentang Merger (Citra Aditya Bakti 2008).
Patrick A. Gaughan, Mergers, Acquisitions, and Corporate Restructurings (John Wiley & Sons 2007).
Tri Budiyono, Hukum Perusahaan (Griya Media 2011).
Jurnal
Anna Maria Tri Anggraini, ‘Pengendalian Merger Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha (Merger Control Based on Competition Law)' (2013) 10 Jurnal Legislasi Indonesia.
David Gelfand, Elaine Ewing, "Be Careful What You Wish for: U.S Government Enforcement of Merger Consent Decrees” (2013) 58The Antitrust Bulletin.
Kathleen Ann Ruane, "Pre-Merger Review and Challenges Under the Clayton Act and the Federal Trade Commission Act” (2017) Congressional Research Service.
Rima Tamosiuniene, "The Importance of Mergers and Acquisition in Today's Economy” (2009).
Steven. C Salop, "Exclusionary Conduct, Effect on Consumers, and the Flawed Profit-Sacrifice Standard” (2006) Georgetown Law Faculty Publication.
Wafiya, "Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat” (2014) 8 Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum
Skripsi
Azhar Rasyid Nasution, Analisa Yuridis Kewenagan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Menjatuhkan Sanksi Administratif (Studi Kasus: Putusan KPPU No. 1/KPPU-L/2013), Skripsi pada Program Sarjana Universitas Indonesia (2015).
Fadhilah Atika Suri, Pengaturan Post Notifikasi dalam Penggabungan Usaha (Merger) sebagai Upaya Mencegah Persaingan Usaha yang Tidak Sehat, Skripsi pada Program Sarjana Universitas Jember (2019).
Thesis
Sonya Monica, Implementasi Ketentuan Notifikasi Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Badan Usaha dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Tesis pada program Pascasarjana Universitas Indonesia (2012).
Sumber Lain
ASEAN Secretariat, Handbook on Competition Policy and Law in ASEAN for Business 2017 (2017).
Federal Trade Commission Premerger Notification Office, Introductory Guide I, what is the Premerger Notification Program? An Overview (2009).
Federal Trade Commission Premerger Notification Office, Introductory Guide II, To File or Not to File: When You Must File a Premerger Notification Report Form (2008).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Pedoman Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 (2010).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha, "PP No. 57 Tahun 2010 dari Sudut Pandang Konseptor”, Edisi 24 Kompetisi (2010).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha, "Mengapa Indonesia Masih Menganut Rezim Post-Notifikasi?”, Edisi 63 Kompetisi (2019).
Philippine Competition Commission, Merger Review Guidelines (2016).
United Nations Conference on Trade and Development, Challenges in the Design of Merger Control Regime for Young and Small Competition Authorities (2017).
Laman
Anna Kertesz, Daniel Rosenthal, United States: Merger Control, https://www.legal500.com/guides/chapter/united-states-merger-control/ dikunjungi pada tanggal 8 November 2020.
Chandrawati Dewi, "Merger Control 2020: Indonesia”, 13 Juli 2020, https://practiceguides.chambers.com/practice-guides/merger-control-2020/indonesia dikunjungi pada tanggal 13 Oktober 2020.
Federal Trade Commission, https://www.ftc.gov/news-events/press-releases/2020/01/ftc-publishes-inflation-adjusted-civil-penalty-amounts dikunjungi pada tanggal 12 November 2020.
Jeremy. S Coloma, https://www.legal500.com/guides/chapter/philippines-mergers-acquisitions/ dikunjungi pada tanggal 12 November 2020.
Martin Luenendonk, "Merger Regulation”, 13 Agustus 2016, www.cleverism.com dikunjungi pada tanggal 30 September 2020.
Peter Mucchetti "Merger Control in the United States: Overview”, 1 Juni 2020, https://uk.practicallaw.thomsonreuters.com/5-501-2849?transitionType=Default&contextData=(sc.Default)&firstPage=true dikunjungi pada tanggal 8 November 2020.
The Office of the Historian and the Clerk of the House's Office of Art and Archives US House of Representatives, https://history.house.gov/HistoricalHighlight/Detail/15032424979 dikunjugi pada tanggal 8 November 2020.
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penilaian terhadap Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha, atau Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Peraturan Komisi KPPU No. 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Tindakan Administratif sesuai Ketentuan Pasal 47 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Clayton Antitrust Act (15 U.S § 18) of 1914.
Federal Trade Commission Act (15 U.S § 41-58) of 1914.
Philippine Competition Act (Republic Act No. 10667) of 2015.
Implementing Rules and Regulations of Republic Act No. 10667 (Philippine Competition Act) of 2016.