Entitas dan Eksekusi Intangible Assets Berupa Hak Cipta Milik Persero Firma Dalam Pemberesan Harta Pailit

Hak Cipta Kepailitan Eksekusi boedel pailit Going concern.

Authors

March 5, 2021

Downloads

Hak cipta merupakan salah satu cabang dalam kajian Hak Kekayaan Intelktual .Tujuan Hak Cipta sebagai perangsan (incentive) bagi penciptaan lebih lanjut bagi produser penerbit, promotor yang telah mengambil resiko guna pemasaran dan penjualan Ciptaan, serta Hak Cipta memiliki keberdayagunaan berupa moral right's dan economy right's. Dalam penelitian ini yang akan dibahas mengenai apakah Hak Cipta merupakan klasifikasi harta kekayaan sebagai boedel pailit, dan berbicara mengenai proses pemberesan harta pailit, bagaimana cara mengeksekusi intangible assets berupa Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian theoretical research dan doctrinal research, serta menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan juga pendekatan kasus. Hasil dalam penelitian ini, yakni menyatakan bahwa Hak Cipta merupakan klasifikasi harta pailit dan dalam rangka proses eksekusinya, kurator dapat menggunakan strategi going concern atas harta kekayaan tersebut.