Aspek Cybercrime dalam Paylater
Downloads
Perkembangan teknologi yang cepat selama beberapa waktu belakangan ini, ditandai dengan semakin meningkatnya angka penyalahgunaan informasi dan pengelolaan data dalam berbagai aspek kehidupan setiap individu. Baru-baru ini perusahaan e-commerce Traveloka yang bekerja sama dengan perusahaan fintech mengeluarkan layanan terbarunya yaitu fitur Paylater, dimana para penggunanya dapat berbelanja terlebih dahulu kemudian pembayarannya akan ditalangi oleh Traveloka. Kemudahan cara mendaftar contohnya syarat yang diperlukan seperti data pribadi berupa e-ktp dan foto pribadi ini juga membuat layanan Paylater itu sendiri memiliki kerentanan untuk dilakukan upaya peretasan yang berujung pencurian dan penyalahgunaan data pribadi korban. Banyak kasus peretasan yang berakibat data pribadi korban dicuri dan disalahgunakan ini tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas, karena memang aturan yang ada tidak mengatur secara komprehensif mengenai sanksi pidana bagi pelaku peretasan dan penyalahgunaan data pribadi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan yang bisa digunakan untuk menejerat pelaku peretasan berujung pencurian dan penyalahgunaan data pribadi korban dengan melakukan penafsiran hukum secara ekstensif mengenai definisi data pribadi itu sendiri dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Buku
Aim Abdulkarim, Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis (Grafindo Media Pratama 2008).
Shinta Dewi, CyberLaw: Perlindungan Privasi Atas Informasi Pribadi Dalam E-commerce Menurut Hukum Internasional (Widya Padjajaran 2009).
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia (Survey 2017).
Shinta Dewi, CyberLaw: Perlindungan Privasi Atas Informasi Pribadi Dalam E-commerce Menurut Hukum Internasional (Widya Padjajaran 2009).
Sinta Dewi Rosadi, Cyber Law: Aspek Data Privasi Menurut Hukum Internasional, Regional, dan Nasional (Refika Aditama 2015).
Didik Endro Purwoleksono, Hukum Pidana (Airlangga University Press 2014).
Didik Endro P, Hukum Pidana: Untaian Pemikiran (Airlangga University Press 2019).
Edy Yunara, Korupsi dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Berikut studi kasus (PT. Citra Aditya Bakti 2005).
Moeljatno, Azas-Azas Hukum pidana (Bina aksara 1978).
Jurnal
Intan Trivena Maria Daeng, [et al]. ‘Penggunaan Smartphone Dalam Menunjang Aktivitas Perkuliahan Oleh Mahasiswa Fispol Unsrat Manado' (2017) VI Acta Diurna.
Susan E. Gindin, ‘Lost and Found in Cyberpace: Information Privacy in the Age of the Internet' (1997) 34 San Diego Law Review.
Jerry Kang, ‘Information Privacy in Cyberspace Transaction', (1998) 50 Stanford Law Review.
Hwian Christianto, ‘Batasan dan Perkembangan Penafsiran Ekstensif dalam Hukum Pidana' (2003) 3 PAMATOR.
Makalah
Vancha Vindelitya Difarissa, ‘Perlindungan Hukum Data Pribadi Pengguna Layanan Over The Top Communication Services', Skripsi, Program Sarjana Universitas Airlangga, (Airlangga Press 2017).
Chesa Ramadhan, ‘Perlindungan Hukum Hak Privasi Atas Data Pribadi Terkait Targeted Advertising', Skripsi, Program Sarjana Universitas Airlangga (Airlangga Press 2017).
Laman
Rahma Ovitasari, ‘Perkembangan teknologi E-commerce', ([s.n], 2017) <http://rahmaovitasari.blogspot.com/2017/06/perkembangan-teknologi-e-commerce.html> accessed 10 November 2019.
Traveloka, ‘Pengertian' (Traveloka, 2018) <https://www.traveloka.com/en/about-us> accessed 10 Oktober 2019
DPR, ‘Program Legislasi Nasional Prioritas', (DPR, 2019) <http://www.dpr.go.id/uu/prolegnas> accessed 10 Oktober 2019
Shidarta, ‘Data, Informasi, dan Dokumen Elektronik', (binus 2018) <https://business-law.binus.ac.id/2018/10/24/data-informasi-dan-dokumen-elektronik> accessed 11 Maret 2020
Bambang Pratama, ‘Data Pribadi (elektronik) dalam Perspektif UU ITE' (binus 2018) <https://business-law.binus.ac.id/2018/12/07/data-pribadi-elektronik-dalam-perspektif-uu-ite/> accessed 11 Maret 2020.
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.