Hak-Hak Pemain Sepak Bola Dalam Penundaan Liga Pada Masa Pandemi Covid-19
Downloads
Abstract
COVID-19 pandemic brought many impacts to every sector around the world, football is one of them. As a modern industry, the relation between professional football players and professional football clubs is a working relation that produces rights and responsibility for both parties that already agree on the contract. Problems occur when COVID-19 pandemic forces Indonesian football competition to be postponed. The government and federation already made several regulations to solve the problems around postponement. As a space for professional football players and as an organization that is equivalent to worker/labor union, APPI actively advocates on matters such as the club's responsibility towards players. Legal protection for professional football players is differentiated into two sectors, preventive and repressive. Preventive protection is a protection to prevent the dispute that could occur in the later day. Meanwhile, repressive protection in the football world is solved by non-litigation processes such as arbitration under NDRC Indonesia as an arbitrase committee under PSSI.
Keywords: Legal Protection; COVID-19 Pandemic; Football Players and Football Clubs Protection; Working Relation; Lex Sportiva.
Abstrak
Pandemi COVID-19 membawa dampak kepada banyak sektor di berbagai belahan dunia, tak terkecuali cabang olahraga sepak bola. Sebagai industri modern, hubungan antara pemain profesional dan klub profesional berupa hubungan kerja yang menghasilkan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak yang disepakati dalam kontrak kerja. Masalah timbul tatkala pandemi COVID-19 memaksa kompetisi sepak bola Indonesia untuk dihentikan. Pemerintah dan federasi sepak bola mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengatasi hal ini. APPI sebagai wadah pemain sepak bola profesional yang serupa dengan SP/SB secara aktif mengadvokasi kewajiban klub kepada pemain. Perlindungan hukum bagi pemain sepak bola profesional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu preventif dan represif. Perlindungan preventif adalah perlindungan guna menanggulangi sengketa yang dapat terjadi di kemudian hari. Sementara perlindungan represif dalam olahraga diselesaikan dengan jalur non-litigasi berupa arbitrase yang diwadahi oleh NDRC Indonesia sebagai badan arbitrase di bawah PSSI.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Pandemi COVID-19; Perlindungan Pemain Sepak Bola dan Klub; Hubungan Kerja; Lex Sportiva.
Buku
Adrian Sutedi, Hukum Perburuhan (Sinar Grafika 2009).
Agus Yudha Hermoko, Hukum Perjanjian Asas Proporsonalitas dalam Kontrak Komersial (LaksBang Mediatama 2008).
Bryan Gamer, Black's Law Dictionary 8th Edition 2004 (Thomson Reuters 2009).
Devi Rahayu, Hukum Ketenagakerjaan Teori dan Studi Kasus (Elmatera 2011).
Djumadi, Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja (Raja Grafindo Persada 2006).
Hinca Pandjaitan, Kedaulatan Negara vs Kedaulatan FIFA Dalam Kompetisi Sepakbola Profesional untuk Memajukan Kesejahteraan Umum (Gramedia Pustaka Utama 2011).
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia (Peradaban 2007).
R. Subekti and R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Balai Pustaka).
Rahmat S. S. SoemadipradjaPenjelasan Hukum Tentang Keadaan Memaksa; Syarat-Syarat Pembatalan Perjanjian Yang Disebabkan Keadaan Memaksa/Force Majeure (2010).
Jurnal
Eko Noer Kristiyanto, ‘Peranan Hukum Nasional Dalam Penyelenggaraan Kompetisi Sepakbola Profesional Di Indonesia' (2016) 3 Jurnal Rechtsvinding 5.
Ken Foster ‘Is There a Global Sport Law' (2003) 2 Entertainment and Sports Law Journal 1-2.
Papaloukas, Marios, ‘Lex Sportiva and Lex Mercatoria' (2013) 10 International Sports Law Review Pandektis ISLR/Pandektis 1-2.
Endik, Sabeni ‘Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)' (2004) 3 Informasi Hukum, lnfo Hukum IV.
Riyanto, Slamet, ‘Penerapan Azas Lex Sportiva Pada Sistem Hukum Indonesia Dalam Perspektif Kedaulatan Negara (Kajian Filsafat Hukum Mengenai Benturan Paham Sejarah-Kebudayaan Dengan Paham Positivisme Dalam Pengembangan Hukum Keolahragaan Nasional)' (2019) 5Veritas: Jurnal Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafiah 1.
Laman
Club Licensing Department PSSI, ‘PSSI Tetapkan Hasil Club Licensing 2020' (PSSI, 2020)<https://www.pssi.org/news/pssi-tetapkan-hasil-club-licensing-2020> diakses pada 23 November 2020.
Frenky Aruan, ‘Wawancara Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhannudin: Penyelesai Sengketa Sepak Bola Indonesia' (BolaSkor, 2019)<,https://bolaskor.com/post/read/wawancara-chairman-first-stage-ndrc-indonesia-amir-burhannudin-penyelesai-sengketa-sepak-bola-indonesia> diakses pada 10 Desember 2020.
Gilang Ramadhan, ‘Polri Tak Beri Izin Pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 2020' (Tirto.id, 2020) <https://tirto.id/polri-tak-beri-izin-pelaksanaan-liga-1-dan-liga-2-2020-f5ka> diakses pada 9 Oktober 2020.
FIFPro, ‘Indonesia; Asosiasi Pemain Sepakbola Profesional Indonesia' (FIFPro, 2020)<,https://www.fifpro.org/en/members/asosiasi-pemain-sepakbola-profesional-indonesia> diakses pada 9 Desember 2020.
Hadi Febriansyah, ‘Mengenal 9 Aturan dan Regulasi Baru pada Lanjutan Liga 1 2020' (BolaSkor, 2020)<https://bolaskor.com/post/read/mengenal-9-aturan-dan-regulasi-baru-pada-lanjutan-liga-1-2020> diakses pada 7 Desember 2020.
Rizki, Mochammad Januar, ‘Ada Badan Arbitrase Olahraga BAKI, BAORI dan NDRC, Apa Bedanya?' (Hukum Online, 2019)<https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5ee2e437b215a/ada-badan-arbitrase-olahraga-baki--baori-dan-ndrc--apa-bedanya?page=all> diakses pada 10 Desember 2020.
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, ‘NDRC Indonesia Terbentuk' (PSSI, 2019)<https://www.pssi.org/news/agenda-hari-pertama-seminar-ndrc> diakses pada 11 Desember 2020.
Ratna Nuraini, ‘Kasus Covid-19 Pertama, Masyarakat Jangan Panik' (Indonesia.go.id, 2020)<https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/ekonomi/kasus-covid-19-pertama-masyarakat-jangan-panik> diakses pada 9 Oktober 2020.
World Health Organization, ‘WHO Director-General's opening remarks at the media briefing on COVID-19 - 11 March 2020' (WHO, 2020)<https://www.who.int/director-general/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at-the-media-briefing-on-covid-19---11-march-2020> diakses pada 9 Oktober 2020.
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Nomor 245 ).
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007, Nomor 106).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005, Nomor 89).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 39).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000, Nomor 131).
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 138).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, BBurgerlijk Wetboek voor Indonesie (Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23).
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018, Nomor 39).
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018, Nomor 165).
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran COVID-19.
Circular Letter No. 1171 Fédération Internationale de Football Association.
Regulations on the Status and Transfer of Players Fédération Internationale de Football Association Edisi Juni 2020.
Brazil Law N. 9.615/98.
Statuta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia 2019.
Surat Keputusan PSSI SKEP/48/III/2020 Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020 dalam Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona (COVID-19).
Surat Keputusan PSSI SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020.
Regulasi Status dan Transfer Pemain Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Tahun 2014 Edisi I.
Regulasi Liga 1 2020.
Putusan National Dispute Resolution Chamber 056/NDRC/VII/2020.
Putusan National Dispute Resolution Chamber 061/NDRC/XI.