Kebijakan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Downloads
Abstract
As a result of the covid-19 pandemic, it has an impact on all sectors of human life in the world, which causes changes in human activities that cause various problems, one of which is in the economic field. In response to this, the government issued Regulation of the Minister of Finance Number 86 of 2020 concerning Tax Incentives for Taxpayers affected by the Covid-19 Pandemic. The East Java Provincial Government itself followed up with the issuance of the Governor of East Java Decree No. 188/394/KPT/013/2020 to become the implementing regulations. In this case, the East Java Provincial Government made a policy of exempting administrative sanctions on motorized vehicle taxes, free from transfer of motor vehicle names to deductions on motor vehicles during the Covid-19 pandemic.
Keywords: Covid-19 pandemic; Tax Incentive Policy; Economy.
Abstrak
Akibat dari adanya pandemi covid-19 berdampak pada segala sektor kehidupan manusia di dunia yang menyebabkan perubahan aktivitas manusia yang menimbulkan berbagai masalah salah satunya adalah dalam bidang ekonomi. Untuk merespons hal ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bagi Wajib pajak terdampak Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri menindaklanjuti dengan dikeluarkanya Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/394/KPT/013/2020 guna menjadi aturan pelaksanaanya. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat kebijakan membebaskan Sanksi Administratif pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor hingga potongan pokok pajak pada kendaraan bermotor dalam masa pandemi covid-19.
Kata Kunci: Pandemi Covid-19; Kebijakan Insentif Pajak; Ekonomi.
Buku
Boediono, Pelayanan Prima Perpajakan (Rineka Cipta 2011).
Damang, Pajak Kendaraan Bermotor Cetakan Kedua (Gramedia 2011).
Mardiasmo, Perpajakan Edisi Revisi (CV Andi Offset 2011).
Marihot Pahala Siahaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Rajawali Pers 2016).
Mokhammad Najih dan Soimin, Pengantar Hukum Indonesia (Setara Press 2012).
Mustaqiem, Pajak Daerah dalam Transisi Otonomi Daerah (FH UII Press Cetakan Pertama 2009).
Norma Novak, Tax Administration in Theory and Practice (Preager Publisher 2006).
Santoso Brotodiharjo, Pengantar Ilmu Hukum Pajak (Eresco 1986).
Siti Kurnia Rahayu, Perpajakan Teori dan Teknis Perhitungan (Graha Ilmu 2010).
Siti Resmi, Perpajakan : Teori dan Kasus (Salemba Empat 2014).
Sugiyono, Metode Penelitian Administratif (Alfabeta 2006).
Thomas Sumarsan, Perpajakan Indonesia Edisi Ketiga (PT Indeks 2013).
Tony Marsyahrul, Pengantar Perpajakan (Grasindo 2005).
Wiryawan, Perpajakan Indonesia (Salemba Empat 2007).
Jurnal
Bhakti Nur Avianto, ‘Penerapan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor' (2020) 3 Jurnal Ilmiah Hukum Administrasi.
Herliene Yudhah Altius, Erlina, dan H.B Tarmizi, ‘Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap PAD dan Dampaknya Bagi Perkembangan Wilayah Provinsi Sumatera Utara' (2013) 16 Jurnal Ekonom.
Laman
Avilia Primaturin, ‘Kabar Gembira! Pemprov Jatim Bebaskan Bea Balik Nama dan Sanksi Administratif Kendaraan Bermotor' (Jurnal Presisi, 2020) <https://jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com/jawa- timur/pr-15712218/kabar-gembira-pemprov-jatim-bebaskan-bea-balik-nama-dan-sanksi-administratif-kendaraan-bermotor>, dikunjungi pada tanggal 2 September 2020.
Bapenda, ‘Gubernur Jawa Timur Berikan Diskon Pajak Kendaraan' (Dipenda Jatim, 2020) <https://www.dipendajatim.go.id/?tag=samsat>, dikunjungi pada tanggal 2 September 2020.
Dian Kurniawan, ‘Pemprov Jatim Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 September' (Liputan 6, 2020) <https://surabaya.liputan6.com/read/4344407/pemprov-jatim-keluarkan-kebijakan-pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-mulai-1-september>, dikunjungi pada tanggal 2 September 2020.
Fitri Novia Heriani, ‘Memprediksi Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi' (Hukum Online, 2020) <https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f59fc15ed030/memprediksi-pemulihan-ekonomi- akibat-pandemi/>, dikunjungi pada tanggal 10 Oktober 2020.
Grace Kanal Satu, ‘Diskon Corona Berakhir, Gubernur Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor' (Kanal Satu, 2020) <https://kanalsatu.com/id/post/55053/diskon-corona-berakhir--gubernur-khofifah-keluarkan-kebijakan-pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor>, dikunjungi pada tanggal 2 September 2020.
Nunung Nasikhah, ‘Diperpanjang, Warga Jatim Bebas Bayar Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus' (Urban Asia, 2020) <https://www.urbanasia.com/diperpanjang-warga-jatim-bebas-bayar-denda-pajak-kendaraan-hingga-31-agustus-U16983>, dikunjungi pada tanggal 2 September 2020.
Ruly Kurniawan, ‘Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang sampai November' (Kompas, 2020) <https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/07/094200215/pemutihan-pajak-kendaraan-di-jatim-diperpanjang-sampai-november#:~:text=Gubernur%20Jawa%20Timur%20Khofifah%20Indar,2020%20hingga%2028%20November%202020.&text=%22Ayo%20buruan%20manfaatkan%20kebijakan%20pemutiha n,bermotor%20(BBNKB)%20ini%20lur.>, dikunjungi pada tanggal 2 September 2020.
Sigar Aji Poerana, ‘Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Menghadapi Dampak Corona' (Hukum Online, 2020) <https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5e86b795b3f55/kebijakan-keuangan-negara-dan-stabilitas-sistem-keuangan-untuk-menghadapi-dampak-corona/>, dikunjungi pada tanggal 10 Oktober 2020.
Perundang-undangan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130).
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 Tahun 2010 Seri B).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/394/KPT/013/2020.