Aspek Pidana Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Kasus Probable Akibat Terpapar COVID-19
Downloads
Abstract
The presence of the COVID-19 virus outbreak in Indonesia has caused many new problems that have occurred and must be resolved. One of them is the crime of forcibly retrieving the bodies of patients in probable CASES of COVID-19 that occurred in several regions. The term patient status is important because it is done as a form of effort for the government to overcome the outbreak. The problem arises because of public ignorance about the rules set by the government. There are 2 problems in this study, namely (1) the crime of forcible retrieval of the body of a patient probable case: and (2) criminal liability for the forced retrieval of the body of a probable case patient. This research uses Normative Law Research method. The approach used is the Statutory Approach and the Cosmic Approach. The results of this study showed that, the act of forcible retrieval of the bodies of patients in probable cases is a form of criminal offence because it is regulated in several laws, namely the Criminal Code and Law No. 4 of 1984 on Infectious Disease Outbreaks and Law No. 6 of 2018 on Health Quarantine.
Keywords: COVID-19; Government; Probable Case; Criminal.
Abstrak
Hadirnya wabah virus COVID-19 di Indonesia menyebabkan timbulnya banyak permasalahan baru yang terjadi dan harus diselesaikan. Salah satunya tindak pidana pengambilan paksa jenazah pasien kasus probable COVID-19 yang terjadi di beberapa daerah. Peristilahan status pasien menjadi suatu hal yang penting karena dilakukan sebagai bentuk upaya bagi pemerintah untuk menanggulangi wabah. Permasalahan timbul dikarenakan adanya ketidaktahuan masyarakat mengenai aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ada 2 permasalahan dalam penelitian ini, yaitu (1) tindak pidana pengambilan paksa jenazah pasien kasus probable: dan (2) pertanggungjawaban pidana pengambilan paksa jenazah pasien kasus probable. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif. Pendekatan yang digunakan ialah Pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Koseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, perbuatan pengambilan paksa jenazah pasien kasus probable merupakan suatu bentuk tindak pidana karena diatur dalam beberapa undang-undang, yaitu KUHP dan Undang-Undang No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular serta Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kata Kunci: COVID-19; Pemerintahan; Kasus Probable; Kriminal.
Buku
Achmad Yurianto, et.al, Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Diseae (COVID-19) Revisi ke-4 (Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit 2020).
Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan (Prenada Media 2006).
Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Tiada Pertanggugjawaban Tanpa Kesalahan: Tinjauan Kritis Terhadap Teori Pemisaan Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana, Edisi Pertama, Cetakan Ke-2 (Kencana 2006).
Didik Endro Purwoleksono, Hukum Pidana (Airlangga University Press 2014).
Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesi (Sinar Baru 2010).
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana (PT Rineka Cipta 2008).
Rachmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perorangan dan Kekeluargaan di Indonesia (Sinar Grafika 2008).
Rakyu Swanabumi Rahmantara, Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyalahgunaan Senjata Tajam (Universitas Airlangga Surabaya 2020).