Perusahaan Judi Online Sebagai Sponsor Klub Sepak Bola Profesional di Indonesia Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana

Klub Sepak Bola Profesional Situs Judi Online Sponsorship Sosial Media Korporasi.

Authors

November 5, 2021

Downloads

Abstract
Professional sports are sports that are organized to get income from a skill. One of the most popular sport is football. In Indonesia, the Local Government Budget is not allocated to the professional football club. So, the professional football club establishes sponsorship collaboration with other agencies. For example, in league 1 2020 Indonesia's football competition, there was a cooperation between a professional football club with an initial "PSKB” and an online gambling site with an initial "S” as a sponsorship partner. Reviewed by a criminal law aspect, it can cause a problem because there's an indication violates a positive law in Indonesia. The result of the study research showed that the club's action potentially violates Article 27 paragraph (2) Law Concerning Information and electronic transactions because the club promoted a thing aim to information about online gambling. Criminal responsibility can be imposed on the club as a corporation and/or director.
Keywords: Professional football club; Online Gambling site; Sponsorship; Social Media; Corporation.

Abstrak
Olahraga professional merupakan olahraga yang diperuntukan untuk memperoleh pendapatan dalam bentuk uang atau lainnya atas kemaharian berolahraga. Kepopularitasan sepakbola sebagai salah satu olahraga yang digemari. Di Indonesia pendanaan sepak bola professional tidak diperoleh dari APBD, sehingga klub sepak bola professional mendapatkan dana dengan salah satu cara yaitu menjalin kerjasama sponsorship dengan pihak lain. Sebagai contohnya pada penyelenggaraan Liga 1 tahun 2020 sebagai kompetisi sepak bola, adanya kerjasama sponsorship yang dijalin antara klub sepak bola professional berinisial "PSKB” dengan situs judi online berinisial "S”. Hal tersebut apabila ditinjau dari aspek hukum pidana dapat menimbulkan permasalahan dimana terdapat indikasi atau potensi melanggar aturan hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian penulis menunjukan Perbuatan klub tersebut dapat berpotensi melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dikarenakan klub tersebut mempromosikan hal yang mengarah pada informasi yang memuat perjudi online. Serta, pertanggungjawaban pidananya dapat dibebankan kepada pengurus dan/atau korporasi.
Kata Kunci: Klub Sepak Bola Profesional; Situs Judi Online; Sponsorship; Sosial Media; Korporasi.