Perusahaan Judi Online Sebagai Sponsor Klub Sepak Bola Profesional di Indonesia Ditinjau dari Aspek Hukum Pidana
Downloads
Abstract
Professional sports are sports that are organized to get income from a skill. One of the most popular sport is football. In Indonesia, the Local Government Budget is not allocated to the professional football club. So, the professional football club establishes sponsorship collaboration with other agencies. For example, in league 1 2020 Indonesia's football competition, there was a cooperation between a professional football club with an initial "PSKB” and an online gambling site with an initial "S” as a sponsorship partner. Reviewed by a criminal law aspect, it can cause a problem because there's an indication violates a positive law in Indonesia. The result of the study research showed that the club's action potentially violates Article 27 paragraph (2) Law Concerning Information and electronic transactions because the club promoted a thing aim to information about online gambling. Criminal responsibility can be imposed on the club as a corporation and/or director.
Keywords: Professional football club; Online Gambling site; Sponsorship; Social Media; Corporation.
Abstrak
Olahraga professional merupakan olahraga yang diperuntukan untuk memperoleh pendapatan dalam bentuk uang atau lainnya atas kemaharian berolahraga. Kepopularitasan sepakbola sebagai salah satu olahraga yang digemari. Di Indonesia pendanaan sepak bola professional tidak diperoleh dari APBD, sehingga klub sepak bola professional mendapatkan dana dengan salah satu cara yaitu menjalin kerjasama sponsorship dengan pihak lain. Sebagai contohnya pada penyelenggaraan Liga 1 tahun 2020 sebagai kompetisi sepak bola, adanya kerjasama sponsorship yang dijalin antara klub sepak bola professional berinisial "PSKB” dengan situs judi online berinisial "S”. Hal tersebut apabila ditinjau dari aspek hukum pidana dapat menimbulkan permasalahan dimana terdapat indikasi atau potensi melanggar aturan hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian penulis menunjukan Perbuatan klub tersebut dapat berpotensi melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dikarenakan klub tersebut mempromosikan hal yang mengarah pada informasi yang memuat perjudi online. Serta, pertanggungjawaban pidananya dapat dibebankan kepada pengurus dan/atau korporasi.
Kata Kunci: Klub Sepak Bola Profesional; Situs Judi Online; Sponsorship; Sosial Media; Korporasi.
Buku
Adami Chazawi, Ardi Ferdian, Tindak Pidana Informasi & Transaksi Elektronik (Penyerangan Terhadap Kepentingan Hukum Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Transaksi Elektronik): edisi revisi (Media Nusa Creative 2015).
Mahrus Ali, Dasar-Dasar Hukum Pidana: Cetakan Ketiga (Sinar Grafika 2015).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Kencana Prenada Media Group 2014).
Soetan K. Malikoel Adi, Pembaruan Hukum Perdata Kita (PT Pembangunan 1955).
Jurnal
Ayya Sofia I, ‘Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pendistribusian Konten Yang Bermuatan Asusila Melalui Media Elektronik' (2020) 3 Jurist-Diction.
Claudio Gideon W, Ruddy R. W, Roy R. L, ‘Penertiban Perjudian Menurut Peraturan Perundang-Undangan Pidana Indonesia (Analisis Pasal 303 KUHPidana jo. UU No. 7 Tahun 1974)' (2020) 9 Lex. Crimen.
Devy S, Supanto, ‘Pengaturan Judi Bola Online Sebagai Tindak Pidana Siber Dalam Hukum Pidana Di Indonesia'(2015) 4 Recidive.
Eko Noer K, ‘Mengapa APBD bukan untuk Klub sepak bola professional?' (2016) Rechtsvinding online.
Geraldy W, ‘Kajian Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian (Penerapan Pasal 303, 303 BIS KUHP)' (2016) 5 Lex Crimen.
Laila M, ‘Ajaran Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Kebijakan Hukum Pidana di Bidang Mayantara' (2012) 9 Hukum dan Dinamika Masyarakat.
Muhammad Fajrul F, Fanny T, Samuel SM S, ‘Perjudian Online: Kajian Pidana atas Putusan Nomor 1033/PID.B/2014/PN.BDG' (2017) 4 E-journal Lentera Hukum.
Skripsi
Imam Dwi W, ‘Pertanggungjawaban Pidana Pemilik Website Atas Judi Online Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik', (Skripsi Program Studi Hukum Pidana Fakultas Universitas Islam Bandung 2014).
Sri Septiany Arista Y, ‘Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2012/Pn.Makassar)' (Skripsi Program Sarjana Universitas Hassanudin 2016).
Laman
Zulfirdaus Harahap, ‘Disponsori Situs Judi, Ini Tanggapan Tira Persikabo' ([s.l],2020) <https://www.liputan6.com/bola/read/4185995/disponsori-situs-judi-ini-tanggapan-tira-persikabo> accesed 03 September 2020.
[s.n],‘Liga2',<https://ligaindonesia.id/clubs?competition=shopee_liga_1_2020>, accesed 19 November 2020.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89).
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrech) (atas pemberlakuan Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 Tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia, Dan Mengubah KUHP(Lembaran Negara 1958, Tambahan Lembaran Negara1660).
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2058).