Aspek Hukum Pidana Penyiaran Film Tanpa Sensor oleh Netflix Sebagai Penyedia Layanan Subscription Video On Demand
Downloads
Abstract
The new broadcast media is broadcast digitization in the form of a platform accessed via the internet network. Netflix as a provider of the Subscription Video on Demand service broadcasts uncensored films which result in the films being against the culture and laws and regulations in Indonesia because they contain pornography to violence even though there is an obligation to be censored by a film before the film will be shown. This research is a legal research that analyzes the uncensored film broadcasting activities carried out by Netflix according to the laws and regulations in Indonesia and Netflix's legal liability for uncensored film broadcasting by using a statutory approach and a conceptual approach. From this research it was found that Netflix broadcasts uncensored films in Indonesia in violation of the statutory provisions concerning Broadcasting, Film, Pornography, and ITE. However, Netflix does not automatically account for all provisions of the laws and regulations because the locus of broadcasting activities carried out by Netflix cannot be reached by all the provisions of the laws and regulations.
Keywords: Film Broadcasting; Netflix; Film Censorship; Internet.
Abstrak
Media penyiaran baru merupakan digitalisasi penyiaran dalam bentuk platform yang diakses melalui jaringan internet. Netflix sebagai penyedia layanan Subscription Video on Demand menyiarkan film tanpa sensor yang mengakibatkan filmnya bertentangan dengan budaya dan peraturan perundang-undangan di Indonesia karena bermuatan pornografi hingga kekerasan padahal terdapat kewajiban untuk dilakukan sensor film dikeluarkan oleh lembaga sensor film sebelum film akan dipertunjukkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menganalisis kegiatan penyiaran film tanpa sensor yang dilakukan oleh Netflix menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan pertanggungjawaban hukum Netflix terhadap penyiaran film tanpa sensor dengan mengggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Dari penelitian ini ditemukan bahwa Netflix melakukan penyiaran film tanpa sensor di Indonesia melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Penyiaran, Perfilman, Pornografi, dan ITE. Namun, tidak serta merta semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar dapat dipertanggungjawabkan pada Netflix karena locus kegiatan penyiaran yang dilakukan oleh Netflix tidak dapat dijangkau semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci: Penyiaran Film; Netflix; Sensor Film; Internet.
Buku
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana (Rineka Cipta 2008).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Prenadamedia Group 2019).
Jurnal
Handrini Ardiyanti, ‘Perfilman Indonesia: Perkembangan dan Kebijakan, Sebuah Telaah dari Perspektif Industri Budaya' (2017) 22 Kajian.
Makalah
Elvy Maria Manurung, ‘Paradoks dan Manajemen Kreativitas dalam Industri Film Indonesia', Disertasi (Universitas Kristen Satya Wacana 2016).
Mody Gregorian Baurch, ‘Pertanggungjawaban Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Proses Legislasi Terhadap Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Pengujian Undang-Undang', Thesis (Universitas Atma Jaya Yogyakarta 2013).
Selfi Ratna Furi, ‘Sejarah Konvergensi Perfilman Global dan Perspektif Indonesia', Tugas akhir (Universitas Indonesia 2014).
Yakobus Christian Ardy Pambudi, ‘Institut Film di Yogyakarta', Skripsi Universitas Atma Jaya Yogyakarta 2010).
Laman
Admin, ‘Alasan Telkom Blokir Netflix: Semua Film Wajib Lulus Sensor', (Tekno, 2016) <https://bisnis.tempo.co/>.
Admin, ‘Netflix Business Model (2020) | How does Netflix make money', (bstrategyhub, 2020) <https://bstrategyhub.com>.
Admin, ‘Pendapatan streaming Netflix di Indonesia, 2017-2020', (lokadata, 2020) <https://lokadata.beritagar.id/>.
Admin, ‘YLKI: Pemerintah Harus Blokir Konten Porno dan LGBT Netflix', (CNN Indonesia, 2020) <https://www.cnnindonesia.com/>.
Amy Watson, ‘Revenue generated by Netflix from 1st quarter 2011 to 3rd quarter 2020', (statista, 2020) <https://www.statista.com/>.
Arif Budiansyah, ‘Telkom Group Blokir Netflix, Langgar Aturankah?', (CNBC Indonesia, 2020) <https://www.cnbcindonesia.com/>.
Conney Stephanie, ‘Netflix Diunduh Lebih dari 1 Miliar Kali di Google Play Store', (Kompas.com, 2020) <https://tekno.kompas.com/ >.
Dal, ‘Usik Internet Publik, Telkom Minta Netflix Buka Server di RI', (CNN Indonesia, 2020) <https://www.cnnindonesia.com/> accessed 23 November 2020.
Databoks, ‘Berapa Pelanggan Streaming Netflix di Indonesia?', (databoks, 2019) <https://databoks.katadata.co.id/>.
Frankline Sunday, ‘Kenyan State to regulate YouTube and Netflix', (The Standard, 2016), <https://www.standardmedia.co.ke/>.
Ikigai Law, ‘Online content regulation: how is it done in other parts of the world?', (Ikigai Law, 2019) <https://www.ikigailaw.com/ >.
Jim Waterson, ‘Netflix to set its own age ratings for film and television programmes', (theguardian, 2019) <https://www.theguardian.com/>.
Khamila Mulia, ‘Netflix's complicated relationship with Indonesia', (Techinasia, 2020) <https://www.techinasia.com/>.
Netflix, ‘Bagaimana cara Netflix memberi lisensi acara TV dan film?', (Netflix, 2020) <https://help.netflix.com/id/node/4976>.
Netflix, ‘Open Source Software Center', (Netflix, 2020) .
Paula Gilbert, ‘East Africa's digital economy needs progressive policy – Kenyan regulator', (connectingafrica, 2020) <http://www.connectingafrica.com/>.
Rahmatunnisa, ‘Murah Mana Netflix, Disney Plus, atau Amazon Prime?', (detikInet, 2020) <https://inet.detik.com>.
Samit Sarkar, ‘Netflix reveals the 9 times it has complied with government censorship', (polygon, 2020) <https://www.polygon.com/>.
Sherly Puspita, ‘Kominfo: UU Penyiaran Saat Ini Belum Akomodasi KPI Awasi Media Baru', (Kompas.com, 2019) <https://entertainment.kompas.com/>.
Techopedia, ‘Subscription Video on Demand (SVoD)', (Techopedia, 2016) <https://www.techopedia.com/>.
The Sydney Morning Herald, ‘Netflix gets approval to classify own shows after two-year trial', (smh, 2019) <https://www.smh.com.au/>.
Wahyunanda Kusuma Pertiwi, ‘XL, Tri, dan Bolt Sediakan Paket "Streaming” Netflix', (Kompas.com, 2018) <https://tekno.kompas.com/>.
Wayne Hickey, ‘Next-Gen OTT Video-Services' Massive Impact on Networks' (Ciena, 2017) <https://www.ciena.com/>.
Yosepha Pusparisa, ‘Perbandingan Jumlah Pelanggan Layanan Streaming', (databoks, 2020) <https://databoks.katadata.co.id/>.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP).
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.