Keabsahan Hubungan Kerja Antara Perusahaan E-Sports Dengan Atlet E-Sports Dibawah Umur

E-Sports Pekerja Anak Perjanjian Kerja Hubungan Kerja Keabsahan.

Authors

November 5, 2021

Downloads

Abstract
e-Sports is a new profitable industry at this time. Activists in this field consist of various groups, both adults and children. Underage e-sports athletes are the main target of e-sports companies to use their services in competing. Children who become e-Sports athletes are later called child labor. Author uses a type of juridical normative legal research with a statute approach, conceptual approach, and case studies. The validity of employment agreements and work relationships between child as e-Sports athletes and e-Sports companies must also include the role of the parent or guardian who has authority over the child. A legal work relationship is a work relationship that fulfills the elements of a work relationship, namely orders, jobs and wages. If a work relationship does not fulfill only one element, it cannot be called an work relationship. The work relationship that exists between underage e-sports athletes and e-sports companies is legal.
Keywords: E-Sports; Child Labor; Employment Agreement; Work Relationship; Legality.

Abstrak
e-Sports merupakan industri baru yang cukup menjanjikan pada saat ini. Penggiat bidang ini terdiri dari berbagai kalangan, baik orang dewasa hingga anak-anak. Atlet e-Sports dibawah umur menjadi sasaran utama dari perusahaan e-Sports untuk menggunakan jasanya dalam berkompetisi. Anak yang menjadi atlet e-Sports ini lah yang kemudian disebut pekerja anak. Penulis menggunakan tipe penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi kasus. Keabsahan perjanjian kerja dan hubungan kerja antara anak dibawah umur sebagai atlet e-Sports dengan perusahaan e-Sports harus turut menyertakan peran orang tua atau wali yang memiliki kuasa atas anak tersebut. Hubungan kerja yang sah adalah hubungan kerja yang memenuhi unsur hubungan kerja yakni perintah, pekerjaan, dan upah. Jika suatu hubungan kerja tidak memenuhi salah satu unsur saja, maka tidak dapat disebut dengan hubungan kerja. Hubungan kerja yang terjalin antara atlet e-Sports dibawah umur dengan perusahaan e-Sports adalah sah.
Kata Kunci: E-Sports; Pekerja Anak; Perjanjian Kerja; Hubungan Kerja; Keabsahan.