Dilematika Antara Hak Pendidikan dan Hak Kesehatan Dalam Proses Pembelajaran di Masa Pandemi
Downloads
Abstract
The Indonesian constitution guarantees the fulfillment of the right to education as stated in Article 28C paragraph (1) and Article 31 paragraph (1) as well as regulates the right to health insurance as stated in Article 28H paragraph (1). Both are fundamental rights that must be fulfilled by the state as mandated by the constitution. However, this becomes a dilemma when the two rights must be clashed when Covid-19 is hitting Indonesia. On the one hand, the implementation of online distance learning (PJJ) raises new social problems regarding the right to education, but on the other hand, if face-to-face learning is carried out, the right to health must still be prioritized. It has been more than a year since a pandemic has hit the world, many changes that ultimately require reforms in learning methods, but the complexity of implementing policies that adapt to pandemic conditions must be enforced without compromising the fulfillment of the right to education and the right to health. Both are important rights for the community for survival through health and to improve self-quality through education. This is what makes the author want to do further research to answer the questions above. To answer this, the author uses a normative research method, namely by examining library materials or secondary data as the basic material for research. The approach used is a conceptual and statutory approach. The data in this study were obtained through secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. The collected data was then analyzed using descriptive-analytical techniques to draw conclusions.
Keywords: Right to Education; Right to Health; Distance Learning; Covid-19.
Abstrak
Konstitusi Indonesia menjamin pemenuhan hak atas pendidikan yang tertuang dalam Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 ayat (1) sekaligus mengatur hak atas jaminan kesehatan yang tertuang dalam pasal 28H ayat (1). Keduanya merupakan hak fundamental yang harus dipenuhi oleh negara sebagaimana amanat konstitusi. Namun hal tersebut menjadi dilematis tatakala kedua hak tersebut harus dibenturkan disaat covid-19 tengah melanda Indonesia. Disatu sisi Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring menimbulkan persoalan sosial baru atas hak pendidikan namun disisi lain jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan hak atas kesehatan tetap harus diprioritaskan. Sudah satu tahun lebih pandemi melanda dunia, banyak perubahan yang pada akhirnya mensyaratkan adanya pembaharuan dalam metode pembelajaran, namun kompleksitas atas penerapan kebijakan yang menyesuaikan kondisi pandemi harus diberlakukan tanpa mengesampingkan pemenuhan hak atas pendidikan dan hak atas kesehatan. Keduanya merupakan hak penting bagi masyarakat untuk keberlangsungan hidup melalui kesehatan dan untuk meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan. Hal inilah yang membuat penulis ingin melakukan penelitian lebih lanjut untuk menjawab persoalan di atas. Untuk menjawab hal tersebut penulis menggunakan metode penelitian normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan perundang-undangan (conceptual and statute approach). Data dalam penelitian ini diperoleh melalui data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif-analitis untuk selanjutnya ditarik kesimpulan.
Kata Kunci: Hak Pendidikan; Hak Kesehatan; Pembelajaran Jarak Jauh; Covid-19.
Buku
Bagir Manan, et.al., Dimensi-Dimensi Hukum Hak Asasi Manusia (PSKN FH UNPAD 2009).
Soekidjo Notoatmodjo, Ilmu perilaku kesehatan (PT. Rineka Cipta 2010).
Tinton Slamet Kurnia, Hak Atas Derajat Kesehatan Optimal Sebagai HAM di Indonesia (PT. Alumni).
Theo Huijbers, Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah (Penerbit Kanisius 1982).
Jurnal
Muhammad Asrun, ‘Hak Asasi Manusia dalam Kerangka Cita Negara Hukum' (2016) Vol 4 No 1 Jurnal Cita Hukum.
Anang Dony Irawan, ‘Perlindungan Hak Asasi Manusia oleh Pemerintah pada Masa Pandemi COVID-19' (2021), Vol 1 No 1, Jurnal Citizenship Virtues.
Cole T. Lewis, Hussein A. Zeineddine, and Yoshua Esquenazi, ‘Challenges of Neurosurgery Education During the Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Pandemic: A U.S. Perspective' World Neurosurgery 138 (2020).
Emmanuel Sujatmiko, ‘Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan' (2010), Vol. 7, No 1, Jurnal Konstitusi.
Fheriyal Sri Isriawaty, ‘Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak atas Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945' (2015) Vol 3 Edisi 2 Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion.
Hwian Christianto, ‘Penggunaan Media Internet dalam Pemenuhan Hak atas Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana' (2020) Vol 11 No 2 Jurnal HAM.
I Gusti Ayu Eviani Yuliantari, ‘Peran Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara atas Pendidikan' (2016) Vol 3 No 1 Jurnal Hukum UNDIKNAS.
Lucia Charlota Octovina Tahamata dan Welly Angela Riry, ‘Pemenuhan Hak Pendidikan Dasar Di Kota Ambon Saat Pandemi Covid-19' (2021) Vol 27 No 2, Jurnal Sasi.
Mardiansyah, ‘Dinamika Politik Hukum dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Di Indonesia' (2018) Vol 4 No 1 Jurnal VeJ.
Muhamad Beni Kurniawan, ‘Politik Hukum Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia' (2021) Vol 12 No 1 Jurnal HAM.
Mikho Ardinata, ‘Tanggung Jawab Negara Terhadap Jaminan Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (State Responsibilities Of Health Guarantee In The Perspective Of Human Rights)' (2020) Vol 11 No 2 Jurnal HAM.
Mochamad Fathoni and Husniyatus Salamah Zainiyati, ‘Pemanfaatan Website Madrasah Sebagai Media Pembelajaran E-Learning Di Tengah Pandemi Covid-19 Di MTs Kedungjambe Singgahan Tuban' (2020) Vol 4 No 2 Journal EVALUASI.
Nadya Indah Ayuningthyas, dkk, ‘Tanggung Jawab Pemerintah dalam Pemenuhan Hak Konstitusional atas Hak Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19' (2021) Vol. 7 No 1 Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang.
Rif'atul Hidayat, ‘Hak Atas Derajat Pelayanan Kesehatan Yang Optimal' (2017) Vol. 16 No. 2 Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran.
Samuel Hall and Scott Border, ‘Online Neuroanatomy Education and Its Role During the Coronavirus Disease 2019 (COVID 19) Lockdown' (2020) World Neurosurgery 139.
Sheilla Chairunnisyah Sirait, ‘Tanggung Jawab Pemerintah untuk Memberikan Pendidikan Kepada Anak Terlantar dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak' ( 2017) Vol. 2 No 1 Jurnal De Lega Lata.
Siti Nur Halimah, ‘Covid-19 dan Hak Masyarakat Atas Kesehatan' (2020) Vo 7 No 6 Jurnal SALAM.
Ulul Adzemi Romansyah, ‘Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia: Studi Kasus Jaminan Kesehatan Nasional' (2017) Vol 1 No 1 Justitia Jurnal Hukum.
Laman
Kemenkes RI, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kementerian Kesehatan RI, 2020.
Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia”, ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat.
https://referensi.elsam.or.id/wp-content/uploads/2014/12/KESEHATAN-SEBAGAI-HAK-ASASI-MANUSIA.pdf, diakses pada 20 Oktober 2021.
Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Buku Saku Hak Atas Kesehatan, 2019.https://lbhmasyarakat.org/wp-content/uploads/2020/01/Buku-Saku-Hak-Atas-Kesehataan.pdf, diakses pada 30 Oktober 2021.
Patrialis Akbar, Arah Pembangunan Hukum Nasional Menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
https://fh.umj.ac.id/arah-pembangunan-hukum-nasional-menurut-undang-undang-dasar-negara-republik-indonesia-tahun-1945/, diakses pada 30 Oktober 2021.
Pusat Analisis Dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Ham, Laporan Akhir Kelompok Kerja Analisis Evaluasi Hukum Mengenai Pemenuhan Hak Kesehatan, (Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum mengenai Pemenuhan Hak Kesehatan, 2017.
https://www.bphn.go.id/data/documents/ae_pemenuhan_hak_kesehatan.pdf, diakses pada 30 Oktober 2021.
The Guardian, Academic stands by research querying Indonesia's claim to be corona virus free, https://www.theguardian.com/world/2020/feb/14/indonesia-coronavirus-academic-harvardmarc-lipsitch.
UNICEF, "Indonesia: Survei Terbaru Menunjukkan Bagaimana Siswa Belajar Dari Rumah (Hampir 9 Dari 10 Responden Mengatakan Mereka Ingin Segera Kembali Ke Sekolah),” accessed 30 Oktober 2020.
Copyright (c) 2022 Athari Farhani, Faiqah Nur Azizah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.