Keabsahan Pemungutan Pajak Hotel Atas Jaringan Perhotelan OYO Rooms
Downloads
Abstract
Hotel tax is a big tax potential for the state, especially for the regions. Indonesia is a country with a very large potential for the hospitality industry, this is indicated by the high level of both local and foreign tourists, thus encouraging the rapid development of the hospitality industry. The hotel industry is one of the great potential for government revenue, through hotel taxes. Along with the entry of the industry 4.0, with its disruption, which is marked by the rapid development of technology in the world of industry and business in Indonesia, business actors, both the Indonesian people and the global community, have begun to take advantage of technological developments in running their business, including Hotel Business. OYO Rooms is an online-based hotel network company, by providing booking services for lodging facilities that can be done through an application that can be downloaded on the smartphone or through the internet site (website).
Keywords: Tax Collection; Hotel Tax; E-Commerce; OYO Rooms.
Abstrak
Pajak Hotel merupakan potensi pajak yang besar bagi negara, khususnya bagi daerah. Indonesia merupakan negara dengan potensi industri perhotelan yang sangat besar, hal ini ditandai dengan tingginya tingkat wisatawan lokal maupun mancanegara, sehingga mendorong berkembang pesatnya industri perhotelan. Industri perhotelan ini menjadi salah satu potensi pendapatan pemerintah yang besar, melalui pajak hotel. Seiring dengan masuknya era industri 4.0, yang ditandai dengan berkembang pesatnya teknologi dalam dunia industri dan bisnis di Indonesia, maka para pelaku usaha baik masyarakat Indonesia maupun masyarakat global mulai memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menjalankan usahanya, termasuk Usaha Hotel. OYO Rooms merupakan perusahaan jaringan perhotelan dengan berbasis online, dengan menyediakan layanan pemesanan fasilitas penginapan tersdapat dilakukan melalui aplikasi yang dapat diunduh di gawai atau melalui situs internet (website).
Kata Kunci: Pemungutan Pajak; Pajak Hotel; E-Commerce; OYO Rooms.
Buku
Bohari, Pengantar Perpajakan (Ghalia Indonesia 1985).
Frans Newman, Membangun Database Web dan Database Server (Elex Media Komputindo 2002).
Kenneth C. Laudon, & Jane Laudon, Management Information System: Managing the Digital Firm (11th Edition Prentice Hall New Jersey 2010)
Mardiasmo, Perpajakan Edisi Revisi (Andi 2011).
Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Gajah Mada University Press 1993).
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Bagi Rakyat di Indonesia (Bina Ilmu 1987).
Riawan Tjandra, Hukum Administrasi Negara (Sinar Grafika 2018).
Rintho Rante Renung, E-Commerce Menciptakan Daya Saing Melalui Teknologi Informasi (Budi Utama 2012).
Rochmat Soemitro, Hukum Pajak (Eresco Bandung 1992).
Rochmat Soemitro dan Dewi Kania Sugiarti, Asas dan Dasar Perpajakan (Refika Aditama 2004).
Tunggul Ashari Setia Negara, Pengantar Hukum Pajak (Bayu Media 2005).
Yohanes Sri Pudyatmono, Pengantar Hukum Pajak (Andi Yogyakarta 2009).
Jurnal
Aniek Juliarini, ‘Komparasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Dan Kabupaten Di Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah' (2020) 13 Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Desra, Jurnal ‘7 Jenis E-Commerce Yang Perlu Anda Ketahui' (2020) Jurnal By Mekari.
Izzan Razaka Praditama, ‘Legalitas Pemungutan Pajak Penghasilan Atas Aplikasi Streaming Music Joox' (2019) 2 Jurist-diction.
Ripah Karyatiningsih, ‘Penerapan E-Commerce dalam Menunjang Strategi Bisnis Perusahaan Kasus di PT. Cheil Jedang Superfeed (CJS)' (2011) Makalah Pascasarjana Manajemen dan Bisnis ITB Bogor.
Turban, Efrain, Information Technology Information for Management Asia, 7th Edition John Willey & Sons (2010) IINDA Volonino.
Wicipto Setiadi, Sanksi Administratif Sebagai Salah Satu Instrument Penegakan
Hukum Dalam Peraturan Perundang-Undangan (2009) 6 Jurnal Legislasi Indonesia.
Laman
Arindra Meodia ‘Jaringan Hotel Berbasis Tekhnologi OYO Resmi Hadir Di Indonesia' (Antara News 2018) <https://www.antaranews.com/berita/759589/jaringan-hotel-berbasis-teknologi-oyo-resmi-hadir-di-indonesia>.
Chandra Budi, Menyasar Pajak Transaksi E-Commerce, (Direktorat Jenderal Pajak 2014) <https://kemenkeu.go.id>.
Rani Maulida, ‘Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia” (2018) <https://www.online-pajak.com>.
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 Tentang Standar Usaha Hotel.
Copyright (c) 2022 Muhammad Zata Mahardika
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.