Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Menjalani Rehabilitasi Sosial pada Lembaga Perlindungan Anak

Pertanggungjawaban Pidana Rehabilitasi Perlindungan Anak

Authors

May 30, 2022

Downloads

Abstract

In Indonesia, there are still many child victims in a criminal act. Children are so pure and innocent that they really need love and protection from the adults around them. Various institutions dealing with child protection were established to protect and rehabilitate child victims of crime. In accordance with the mandate of the Child Protection Law, the victim's child will be restored to its original state with the facilities provided. It does not rule out that in institutions dealing with child protection, criminal acts may also occur. For this reason, research is carried out using statute approach and conceptual approach. Referring to the results of research conducted, based on Indonesian national law, to date there are no laws and regulations that can protect child victims who are undergoing rehabilitation in institutions as well as implementing regulations regarding the employment of child protection agencies throughout Indonesia. Therefore, it is necessary to reform the criminal law policy so that child protection can be provided in accordance with the contents of the contents of the Convention on the Rights of the Child.

Keywords: Child protection; Criminal Liability; Rehabilitation.

Abstrak

Di Indonesia, korban anak dalam suatu tindak pidana masih banyak terjadi. Anak begitu murni dan polos sangat membutuhkan kasih sayang dan perlindungan dari orang dewasa di sekitarnya. Berbagai lembaga yang menangani perlindungan anak dibentuk untuk melindungi dan merehabilitasi anak-anak korban tindak pidana. Sesuai dengan amanat dari UU Perlindungan Anak, anak korban tersebut akan dipulihkan kembali seperti keadaan semula dengan fasilitas yang disediakan. Tidak menutup kemungkinan bahwa dalam lembaga yang menangani perlindungan anak dapat juga terjadi tindak pidana. Untuk itu dilakukan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Merujuk pada hasil penilitian yang dilakukan, berdasarkan hukum nasional Indonesia, sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang dapat melindungi anak-anak korban yang sedang menjalani masa rehabilitasi dalam lembaga serta aturan pelaksana terkait kepegawaian dari lembaga perlindungan anak di seluruh Indonesia. Sebab itu perlu adanya pembaharuan kebijakan hukum pidana agar perlindungan terhadap anak dapat diberikan sesuai dengan isi Kovensi PBB untuk Hak-Hak Anak.

Kata Kunci: Perlindungan anak; Pertanggungjawaban pidana; Rehabilitasi.