Anak Pelaku Tindak Pidana yang Berstatus Sebagai Prajurit Siswa Dalam Militer
Downloads
Abstract
The Indonesian National Armed Forces (TNI) has a very difficult task which is to protect the entire Indonesian nation from external and internal threats as well as being the frontline for Indonesian defense. One of the requirements to become a member of the TNI is a minimum age of 17 years 9 months. This means that it is possible for a child who is under age to participate in the recruitment of prospective members of the TNI. Then a problem arises when a child who is underage commits a crime while they are still undergoing their first education to become a TNI soldier. By using a statutory and conceptual approach, clarity will be obtained about who has the authority to prosecute a student soldier of a criminal offender and who is also law enforcement. Military criminal law certainly applies to these student soldiers because they are subject to the Military Courts so that the trial is conducted in a Military Court, but because these student soldiers are still under the age of the examination process and the trial still refers to the principles of Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System so that their rights as children remain fulfilled.
Keywords: Student Soldiers; A Child Who Is Underage; TNI.
Abstrak
Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tugas yang sangat berat yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman luar maupun dalam sekaligus sebagai garda terdepan pertahanan Indonesia. Salah satu persyaratan untuk dapat menjadi anggota TNI adalah paling rendah berumur 17 tahun 9 bulan. Artinya dimungkinkan seorang anak yang masih dibawah umur untuk ikut berpartisipasi dalam penerimaan calon anggota TNI. Lalu masalah timbul ketika seorang anak yang masih dibawah umur ini melakukan tindak pidana disaat mereka masih menjalani pendidikan pertama untuk menjadi seorang prajurit TNI. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual akan diperoleh kejelasan tentang siapa yang berwenang untuk mengadili seorang prajurit siswa pelaku tindak pidana yang belum dewasa dan bagaimana pula penegakan hukumnya. Hukum pidana militer tentu berlaku bagi prajurit siswa ini karena mereka tunduk pada Peradilan Militer sehingga persidangannya pun dilakukan di Pengadilan Militer, namun karena prajurit siswa ini masih dibawah umur proses pemeriksaan maupun persidangannya tetap mengacu pada prinsip-prinsip Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak agar hak-hak mereka sebagai anak tetap terpenuhi.
Kata Kunci: Prajurit Siswa; Anak Dibawah Umur; TNI.
Buku
Agus Rusianto, Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana : Tinjauan Kritis Melalui Konsistensi Antara Asas, Teori, dan Penerapannya Edisi Pertama, (Prenadamedia Group 2016).
Bambang Poernomo, Asas – Asas Hukum Pidana (Ghalia Indonesia 1993).
Dini Dewi Harianti, Sistem Peradilan Militer di Indonesia: Tinjauan Teoritis, Praktis, Perbandingan Hukum dan Pembaruan Hukum Nasional (Refika Aditama 2017).
Didik Endro Purwoleksono, Bahan Ajar Hukum Pidana Militer (2019).
Martiman Prodjohamidjojo, Memahami Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia 2, (Pradnya Paramita 1997).
Moch. Faisal Salam, Hukum Pidana Militer di Indonesia (Mandar Maju 2006).
Laman
Edy Irawan, ‘Prajurit Siswa yang Ditangkap saat Pendidikan Tamtama TNI Diperiksa di Polres Bima', (Sindo News, 2019), <https://daerah.sindonews.com/read/1390890/174/prajurit-siswa-yang-ditangkap-saat-pendidikan-tamtama-tni-diperiksa-di-polres-bima-1553769540>
Lanud_smo, ‘Upacara Pemberhentian dengan Tidak Hormat 2 Orang Siswa Semata PK TNI AU Angkatan-77', (Berita TNI Angkatan Udara, 2019), <https://tni-au.mil.id/upacara-pemberhentian-tidak-hormat-2-orang-siswa/>
Penerimaan Calon Taruna Akmil, (Rekrutmen TNI Angkatan Darat, 2019) <http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/persyaratan/taruna-akmil>
Pengertian Asas Lex specialis sistematis, (Terus Berjuang, 2017) <https://www.terusberjuang.com/2017/12/pengertian-asas-lex-specialis-sistematis.html>
Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1947 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Copyright (c) 2022 Mochamad Zaenal Fanani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.