Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Catcalling
Downloads
Abstract
Sexual harassment is a form of sexual behavior that is unwanted by the object and the act is carried out either verbally or physically in a public space. In Indonesia, sexual harassment against women often puts the community at risk and this becomes a problem for the community because human rights are not strictly enforced, so it is easy to lead to criminal acts. Like sexual violence that occurs in public spaces, it is very difficult to be punished, because there are no rules that explicitly regulate this matter. One of the acts of verbal sexual harassment that is often discussed by the public and there is no firm follow-up or regulation is CatCalling. The research method used in the process of working on this legal research, the author uses a statute approach and a conceptual approach. The result of this study is that sexual harassment has an element of coercion against someone who does not want it.
Keywords: Sexual Harassment; Verbal Harassment; Cat Calling; Child Responsibility.
Abstrak
Pelecehan seksual merupakan suatu bentuk tingkah laku mengandung seksual yang tidak diinginkan oleh objeknya dan perbuatan tersebut dilakukan baik secara lisan, atau fisik yang berada di ruang publik. Di Indonesia, pelecehan seksual terhadap perempuan seringkali membuat masyarakat terancam dan hal tersebut menjadi suatu masalah bagi masyarakat karena hak asasi manusia tidak ditegakkan secara tegas, sehingga mudah menyebabkan perbuatan pidana. Layaknya kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik sangat sulit untuk dipidana, karena tidak adanya aturan yang mengatur secara tegas dalam hal tersebut. Salah satu perbuatan pelecehan seksual verbal yang sering menjadi perbincangan masyarakat dan tidak ada tindak lanjut yang tegas atau aturan yang mengatur ialah CatCalling. Metode penelitian yang digunakan dalam proses pengerjaan penelitian hukum ini, penulis menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini yaitu pelecehan seksual terdapat unsur memaksa terhadap seseorang yang tidak menginginkannya..
Kata Kunci: Pelecehan Seksual; Pelecehan Verbal; CatCalling; Pertanggungjawaban Anak.
Buku
Adami Chazawi, Tindak Pidana Mengenai Kesopanan (Raja Grafindo Persada 2005).
Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak (Akademika Pressindo 1989).
Didik Endro P, Hukum Pidana Untaian Pemikiran (Airlangga University Press 2019).
Eli Nur Hayati, Panduan untuk Pendamping Perempuan Korban Kekerasan Konseling Berwawasan Gender (Rifka Anissa dan Pustaka Belajar 2000).
Eko Harry Susanto, Komunikasi manusia: Teori dan Praktek dalam Penyampaian Gagasan (Mitra Wacana Media 2018).
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan (PT Refika Aditama 2018).
Masruchin Rubai, Buku Ajar Hukum Pidana (Bayumedika 2014).
Onong Uchjana Effendy, Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek (PT Remaja Rosdakarya 2006).
Romany Sihite, Perempuan, Kesetaraan, dan Keadilan Suatu Tinjauan Berwawasan Gender (PT Rajagrafindo 2007).
Jurnal
Ida Ayu Adnyaswari Dewi, ‘Catcalling : Candaan, Pujian atau Pelecehan Seksual' (2019) 4 Jurnal Hukum Kenotariatan.
Eka Ayuningtyas, dkk, ‘Konsep Pencabulan Verbal dan Non Verbal dalam Hukum Pidana' (2019) 7 Jurnal Education and Development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan.
Angeline Hidayat dan Yugih Setyanto, ‘Fenomena Catcalling Sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Secara Verbal terhadap Perempian di Jakarta' (2019) 3 Jurnal Koneksi.
Madeline, dkk., ‘Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Dibawah Umur (Studi Kasus: Pelecehan Seksual di SMP X)'(2021) 4 Jurnal Hukum Adigama.
Lila Yurifa Prihasti, ‘Tindak Pidana Penganiayaan Yang Disertai Dengan Perkosaan Dan Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak Mengakibatkan Matinya Para Anak Korban (Studi Kasus Perkara Nomor : 25/PIDSUS.AN/2014/PT.SBY' (2018) 3 Jurnal Panorama Hukum.
I Ketut Arjuna Satya Prema dkk., ‘Pembatasan Usia Pertanggungjawaban Pidana Anak Dalam Peraturan Perundang-Undangan' (2019) 4 Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Copyright (c) 2022 Mumtazul Muhaamin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.