Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Catcalling

Pelecehan Seksual Pelecehan Verbal CatCalling

Authors

May 30, 2022

Downloads

Abstract

Sexual harassment is a form of sexual behavior that is unwanted by the object and the act is carried out either verbally or physically in a public space. In Indonesia, sexual harassment against women often puts the community at risk and this becomes a problem for the community because human rights are not strictly enforced, so it is easy to lead to criminal acts. Like sexual violence that occurs in public spaces, it is very difficult to be punished, because there are no rules that explicitly regulate this matter. One of the acts of verbal sexual harassment that is often discussed by the public and there is no firm follow-up or regulation is CatCalling. The research method used in the process of working on this legal research, the author uses a statute approach and a conceptual approach. The result of this study is that sexual harassment has an element of coercion against someone who does not want it.

Keywords: Sexual Harassment; Verbal Harassment; Cat Calling; Child Responsibility.

 

Abstrak

Pelecehan seksual merupakan suatu bentuk tingkah laku mengandung seksual yang tidak diinginkan oleh objeknya dan perbuatan tersebut dilakukan baik secara lisan, atau fisik yang berada di ruang publik. Di Indonesia, pelecehan seksual terhadap perempuan seringkali membuat masyarakat terancam dan hal tersebut menjadi suatu masalah bagi masyarakat karena hak asasi manusia tidak ditegakkan secara tegas, sehingga mudah menyebabkan perbuatan pidana. Layaknya kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik sangat sulit untuk dipidana, karena tidak adanya aturan yang mengatur secara tegas dalam hal tersebut. Salah satu perbuatan pelecehan seksual verbal yang sering menjadi perbincangan masyarakat dan tidak ada tindak lanjut yang tegas atau aturan yang mengatur ialah CatCalling. Metode penelitian yang digunakan dalam proses pengerjaan penelitian hukum ini, penulis menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini yaitu pelecehan seksual terdapat unsur memaksa terhadap seseorang yang tidak menginginkannya..

Kata Kunci: Pelecehan Seksual; Pelecehan Verbal; CatCalling; Pertanggungjawaban Anak.