Instrumen Pengendalian Parkir Swasta di Tepi Jalan Umum di Kota Surabaya
Downloads
Abstract
Regions have the authority to collect local taxes and levies, one of which is parking. The research method used is the normative method with a statutory approach and a conceptual approach. Based on the validity of presenting permits related to statutory regulations in the implementation of Regional Regulations in the City of Surabaya, it is not in accordance with what has happened in the field. The instrument of controlling and controlling public road private parking by the Department of Transportation in the City of Surabaya in order to deal with cases of liar parking consists of laws and regulations and the application of sanctions. The Surabaya City Government through the Transportation Agency has stipulated rules regarding the Implementation of Parking in the City of Surabaya which are contained in Regional Regulation Number 3 of 2018.
Keywords: Licensing; Authority for Private Parking Control; Management and Control of Private Parking on Public Roads.
Abstrak
Daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan pajak daerah dan retribusi yang salah satunya perparkiran. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode normatif dengan melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Berdasarkan keabsahan dalam pemberian izin terkait peraturan undang-undang dalam pelaksanakan Peraturan Daerah yang ada di Kota Surabaya belum sesuai dengan kenyataan yang tejadi dilapangan. Instrumen pengendalian dalam pengelolaan dan pengendalian parkir swasta ditepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan di Kota Surabaya dalam rangka mengatasi kasus parkir liar terdiri dari peraturan zonasi, perizinan, insentif/disinsentif dan penerapan sanksi. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah menetapkan aturan tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018.
Kata Kunci: Perizinan; Kewenangan Pengendalian Parkir Swasta; Pengelolaan dan Pengendalian Parkir Swasta di Tepi Jalan Umum.
Buku
Adrian Sutedi, Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik (Sinar Grafika 2011).
A. Gunawan Setiardja, Dialektika Hukum dan Moral Dalam Pembangunan Masyarakat Indonesia (Kanisius 1990).
Bahder Johar Nasution, Metode Penelitian Ilmu Hukum (Mandar Maju 2008).
Ginandjar Kartasasmita, Pembangunan Untuk Rakyat Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan (Pustaka CIDESINDO 1996).
Gustian Djuanda Lubis dan Irwansyah, Laporan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Gramedia Pustaka Utama 2003).
H.R. Ridwan, Hukum Administrasi Negara. (Raja Grafindo Persada 2006). Sarwoto. Dasar-Dasar Organisasi dan Manajemen (Ghalia Indonesia 1994).
Indroharto, Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, dimuat dalam Paulus Effendi Lotulung. Himpunan Makalah Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (Citra Aditya Bakti Bandung 1994).
J.G. A Brouwer, Survey of Dutch Administrative Law (Nijmegen Ars Aequilibrium 1998).
Marihot Pahala Siahaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Rajawali Pers 2008).
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Gramedia Pustaka Utama 1998).
Muhammad Fauzan, Kajian Tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah (UII Press 2006).
Nitibaskara, Tubagus Ronny Rahman. Paradoksal Konflik dan Otonomi Daerah, Sketsa Bayang-Bayang Konflik dalam Prospek Masa Depan Otonomi Daerah (Sinar Mulia 2002).
Panca Kurniawan Purwanto dan Agus, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Indonesia (Bayumedia Publishing 2004).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Kencana Prenada Media Group 2011).
Philipus M Hadjon Djatmiati dan Tatiek Sri, Argumentasi Hukum (UGM Press 2009).
R. Santoso Brotodihardjo, Pengantar Ilmu Hukum Pajak (Refika Aditama 1995).
Sjachran Basah, Perlindungan Hukum Terhadap Sikap Tindak Administrasi Negara (Alumni 1992).
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum (UI Press 2007).
Suwoto Mulyosudarmo, Kekuasaan dan Tanggung Jawab Presiden Republik Indonesia, Suatu Penelitian Segi-Segi Teoritik dan Yuridis Pertanggungjawaban Kekuasaan (Universitas Airlangga 1990).
Jurnal dan Makalah
Ateng Syafrudin, ‘Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggung Jawab' (2000) Jurnal Pro Justisia.
Firmansyah Eka Warni dan Zulgani. ‘Analisis Retribusi Pelayanan Parkir di Kota Jambi' (2014) Volume 1 Nomor 4, Jurnal Perspektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah.
H.D. Stout, ‘Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah. de Betekenis van de wet, dalam Irfan Fachruddin' (Alumni Bandung 2004).
M. Lutfi Chakim, Contrarius Actus, ‘Rubrik Kamus Hukum, Majalah Konstitusi' (2017).
Rusadi Kantaprawira, ‘Hukum dan Kekuasaan' Makalah (Universitas Islam Indonesia Yogyakarta 1998).
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3037).
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438).
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28).
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3).
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 63 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 64).
Copyright (c) 2022 Claudio Aditya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.